TEMPO.CO, Tegal - Sejak dilantik Minggu 23 Maret 2014, Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno belum menempati rumah dinas di lingkungan Balai Kota Tegal. Alasannya rumah dinas itu harus dirapikan dulu setelah ditinggalkan Ikmal Jaya, Wali Kota Tegal periode 2009-2014, pesaing terberat Siti dalam Pemilihan Wali Kota 27 Oktober tahun lalu.
Selama belum menempati rumah dinas, Siti tinggal di Riez Palace, hotel bintang tiga di Jalan Gajahmada Nomor 75, Kota Tegal. Dari penelusuran Tempo, Siti diketahui menghuni salah satu kamar tipe Suite. “Beliau masih di kamar Suite,” kata petugas resepsionis hotel itu, kepada Tempo, Selasa (1/4).
Diduga, biayanya ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Dugaan itu muncul dari pernyataan Siti kepada sejumlah wartawan di hari pertamanya menjadi Wali Kota, Senin, 24 Maret. Dia mengatakan, Sekretaris Daerah menempatkannya di hotel, selama rumah dinas masih dirapikan.
Kamar tipe Suite adalah kamar termewah di hotel itu, dengan tarif Rp 1,7 juta per hari. Sejak 10 Februari lalu, manajemen Hotel Riez Palace memberikan diskon 20 persen untuk jenis kamar itu. Untuk sewa selama lebih dari sepekan, khusus tipe Executive, Junior Suite, dan Suite didiskon hingga 40 persen.
Genap sepuluh hari menginap di hotel itu, maka biaya sewanya mencapai Rp 17 juta. Dengan diskon 40 persen, menjadi sekitar Rp 10,2 juta. Namun, biaya sewa kamar mewah itu bisa membengkak lebih besar. Sebab, hingga kini belum diketahui sampai kapan Siti akan tinggal di hotel.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Tegal, Sri Musri Harini, mengatakan perpindahan Siti dari hotel ke rumah dinas masih dalam proses. “Lagi dalam proses,” katanya. Ketika wartawan menanyakan kapan jadwal perpindahan Siti, Sri hanya mengangkat kedua tangannya.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Tegal, Yuswo Waluyo, memilih tidak berkomentar. Dia juga tidak menjawab saat ditanya, apakah biaya sewa kamar mewah itu dianggarkan dari APBD 2014. “Apa saja pertanyaannya, akan saya tampung dulu,” ujar Yuswo, seraya bergegas masuk ke kantor Wali Kota Tegal.
Pegiat Antikorupsi di Kota Tegal, Agus Slamet, mengatakan penempatan Siti di Hotel Riez Palace oleh Sekda, mengindikasikan biaya sewanya ditanggung APBD 2014. “Masak Sekda yang akan menanggung biaya hotel dengan uang pribadinya,” kata Agus saat dihubungi Tempo. “Sebelum dilantik, Siti sudah tinggal di hotel itu,” katanya.
Menurut Agus, biaya sewa hotel itu lebih besar dari anggaran program rehabilitasi rumah warga miskin. “Anggaran rehabilitasi satu rumah warga miskin hanya Rp 7 juta,” katanya. Selain menuding pemborosan anggaran, Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat Humanis (jaringan KP2KKN) itu, juga menilai Siti lebih mengutamakan keperluan pribadinya daripada kesejahteraan warga.
DINDA LEO LISTY