Andi Mallarangeng Anggap Jaksa Abaikan Keberatannya

Reporter

Senin, 24 Maret 2014 12:29 WIB

Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga Andi Alfian Mallarangeng saat menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/3). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa korupsi proyek Hambalang, Andi Alifian Mallarangeng, menganggap jaksa sama sekali tak menjawab nota keberatannya. Andi mengatakan dakwaan penuntut umum tak benar, jelas, cermat, dan menampilkan fakta yang berbeda-beda. "Mereka tak menjawab keberatan saya," kata Andi seusai menjalani sidang tanggapan penuntut umum terhadap keberatannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin, 24 Maret 2014.

Andi menuding penuntut umum telah mengubah keterangan saksi dalam surat dakwaan. Dia juga menuding dakwaan penuntut umum yang menganggap dirinya sudah mulai mengatur proyek Hambalang jauh sebelum dilantik menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga tak berdasar. "Bagaimana mungkin saya tahu proyek di Kementerian kalau saya belum dilantik?" katanya.

Penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi sebelumnya meminta majelis hakim yang diketuai oleh Haswandi menolak nota keberatan terdakwa Andi dan penasihat hukumnya. Sebab, kata penuntut umum, keberatan terdakwa sudah masuk materi pokok perkara. "Dalam eksepsinya, uraian terdakwa tak lebih dari membantah fakta-fakta yang ada di dakwaan," kata penuntut umum Irene Putri.

Ketua majelis hakim akhirnya menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda pembacaan putusan sela. Namun, karena Senin pekan depan, 31 Maret 2014, adalah hari libur, sidang terpaksa dilanjutkan pada Selasa, 1 April 2014.

KHAIRUL ANAM

Terpopuler:

Apa Kata Istri Aburizal atas Video Maladewa
Bagaimana Menemukan Kotak Hitam Pesawat MH370?
Ical: Marcella dan Olivia Suka Wisata Laut
Pelesiran Ical-Marcella Diklaim untuk Syukuran

Berita terkait

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.

Baca Selengkapnya

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

17 Maret 2021

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.

Baca Selengkapnya

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

21 Juli 2020

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.

Baca Selengkapnya

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

27 Mei 2020

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik

Baca Selengkapnya

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

11 November 2018

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

12 Juli 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

24 Mei 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.

Baca Selengkapnya

Muncul di SEA Games, Andi Mallarangeng Dukung Timnas U-22

22 Agustus 2017

Muncul di SEA Games, Andi Mallarangeng Dukung Timnas U-22

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng muncul di
Kuala Lumpur mendukung timnas U-22 melawan Vietnam di SEA Games.

Baca Selengkapnya

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

21 Juli 2017

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Baca Selengkapnya

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

20 Juli 2017

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.

Baca Selengkapnya