Hakim MK Maria Farida Indarti. TEMPO/Seto Wardhana
TEMPO.CO, Jakarta - Hakim konstitusi Maria Farida Indrati dijadwalkan bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta hari ini, Senin, 24 Maret 2014. Dia menjadi saksi dugaan suap bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dengan terdakwa advokat Susi Tur Andayani dalam penanganan sengketa pemilukada Lebak, Banten.
"Saksinya Maria Farida, Rudy Alfonso, Amir Hamzah, Jaja R., Deny Saputra," kata pengacara Susi, Reza Edwijanto, Senin, 24 Maret 2014. Maria merupakan anggota hakim panel yang dipimpin Akil dalam penanganan perkara sengketa pemilukada Lebak. Susi yang merupakan pengacara pasangan calon Bupati Lebak dari Partai Golkar, Amir Hamzah-Kasmin, diduga menyuap Akil Rp 1 miliar untuk mempengaruhi putusan tersebut agar KPU Lebak mengadakan pemungutan suara ulang.
Adapun advokat Rudy Alfonso disebutkan pernah diminta untuk menjadi kuasa hukum Amir Hamzah-Kasmin dalam mengajukan permohonan keberatan hasil pemilukada Lebak ke MK. Namun Rudy menolaknya. Rudy juga sempat mengadakan pertemuan dengan Gubernur Banten Atut Chosiyah sebelum mengajukan gugatan tersebut.
Selain pilkada Lebak, Susi Tur juga didakwa menjadi perantara penyerahan duit ke Akil Mochtar dalam pilkada Lampung Selatan tahun 2010. Duit ini berasal dari pasangan calon terpilih yang meminta permohonan keberatan dari pesaingnya ditolak MK.
Susi didakwa ikut andil dalam pemberian suap Rp 1 miliar dari Atut dan adiknya, Chaeri Wardana, kepada Akil Mochtar. Susi juga disebut berperan bersama Akil dalam pilkada Lampung Selatan.
Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara
1 jam lalu
Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara
MK kembali menggelar sidang sengketa PHPU hasil Pileg 2024. Agenda hari ini akan memeriksa 63 perkara dengan sistem tiga panel dengan masing-masing tiga hakim konstitusi.
Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip
17 jam lalu
Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip
Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.
Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah
1 hari lalu
Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah
Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.