Gugat Pemerintah Australia, Nelayan NTT Menang  

Reporter

Jumat, 21 Maret 2014 15:15 WIB

Perahu nelayan. TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO.CO, Kupang - Nelayan asal Oesapa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sahring, 43 tahun, memenangi gugatannya terhadap Pemerintah Federal Australia. Hal itu diketahui dari surat elektronik yang dikirimkan oleh pengacara Sahring, Greg Phelps, kepada Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) Ferdi Tanoni di Kupang, Jumat, 21 Maret 2014.

Ferdi Tanoni menjelaskan kepada wartawan di Kupang, Jumat, 21 Maret 2014, dalam surat elektronik Phelps disebutkan kemenangan Sahring diputuskan dalam sidang di pengadilan Australia di Darwin, Kamis, 20 Maret 2014. “Pemerintah Australia diharuskan memberikan kompensasi berupa ganti rugi 44 ribu dolar Autralia,” kata Ferdi.

Mengutip surat elektronik Phelps, Ferdi memaparkan Sahring menggugat Pemerintah Federal Australia karena menangkap, menahan, dan membakar perahu bermotor Ekta Sakti yang ditumpanginya pada 2008. Aksi kekerasan itu dilakukan oleh Angkatan Laut Australia. Sahring dituduh memasuki wilayah perairan Australia secara ilegal.

Pada 2008, perahu yang ditumpang Sahring, lelaki kelahiran Sulawesi yang menetap di perkampungan nelayan Oesapa, Kota Kupang, ditangkap ditangkap kapal patroli AL Australia, HMAS Broome. Saat itu perahu masih berada di Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia, yang berbatasan dengan landas kontinen Australia.

Perahu Sahring digiring masuk ke wilayah perairan Australia, kemudian dihancurkan dan dibakar oleh petugas patroli AL Australia. "Mereka juga dituduh menangkap teripang di dasar laut Australia," ujar Ferdi, sembari menjelaskan perahu semacam Eka Sakti itu hanya mampu menangkap ikan di perairan Indonesia.

Atas perlakuan kasar AL Australia itulah, Sahring, melalui Phelps, memperkarakan Pemerintah Federal Australia. Pengadilan menyatakan Sahring tidak bersalah, seperti tuduhan Pemerintah Federal Australia.

Dalam putusannya, pengadilan juga mengharuskan Pemerintah Federal Australia memberikan kompensasi berupa ganti rugi kepada Sahring senilai 44 ribu dolar Australia, terdiri atas 25 ribu dolar untuk kehilangan perahu, 15 ribu dolar sebagai pengganti pendapatan Sahring yang hilang karena tidak bisa bekerja sebagai nelayan, dan 4 ribu dolar untuk tindakan penahanan yang tidak sah.


YOHANES SEO

Berita terkait

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

5 hari lalu

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.

Baca Selengkapnya

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

8 hari lalu

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

Tiga kapal nelayan Indonesia asal Natuna ditangkap oleh penjaga laut otoritas Malaysia. Dituding memasuki perairan Malaysia secara ilegal.

Baca Selengkapnya

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

8 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.

Baca Selengkapnya

Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

12 hari lalu

Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

Tradisi Lomban setiap bulan Syawal di jepara telah berlangsung sejak ratusan tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

13 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya

Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

19 hari lalu

Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

Walhi dan Pokja Pesisir Kalimantan Timur sebut kerusakan Teluk Balikpapan salah satunya karena efek pembangunan IKN.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

23 hari lalu

Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengungkap sejumlah permasalahan nelayan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.

Baca Selengkapnya

Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

31 hari lalu

Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono menyerahkan dua kapal illegal fishing ke nelayan di Banyuwangi, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Kapal Tenggelam, Puluhan Pengungsi Rohingya Diselamatkan Nelayan Aceh dan Tim SAR

41 hari lalu

Kapal Tenggelam, Puluhan Pengungsi Rohingya Diselamatkan Nelayan Aceh dan Tim SAR

Nelayan Indonesia dan tim SAR pada Rabu 20 Maret 2024 berjuang menyelamatkan puluhan warga Rohingya setelah air pasang membalikkan kapal mereka

Baca Selengkapnya

Eksploitasi Pekerja Sektor Perikanan Indonesia Masih Tinggi, Subsidi Nelayan Sulit

43 hari lalu

Eksploitasi Pekerja Sektor Perikanan Indonesia Masih Tinggi, Subsidi Nelayan Sulit

Pengusaha yang hanya mengejar keuntungan telah menyebabkan luasnya praktik kerja paksa, perdagangan manusia, dan perbudakan di sektor perikanan.

Baca Selengkapnya