Pengacara Akui Kumpulkan Saksi-saksi Atut

Reporter

Jumat, 21 Maret 2014 04:45 WIB

Mantan Pengacara Gubernur Banten Non Aktif, Ratu Atut Chosiyah, Teuku Nasrullah memberikan kelengkapan berkas saat ingin memasuki gedung KPK untuk menjadi saksi di gedung KPK, Jakarta (20/3). Pemanggilan kedua oleh KPK tersebut, Teuku Nasrullah diperiksa terkait dugaan suap sengketa Pemilukada Lebak, Banten dengan terdakwa Ratu Atut Chosiyah. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah saksi untuk kasus Gubernur Banten Atut Chosiyah ternyata pernah berkumpul dengan tim pengacara di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan. "Saat itu mereka belum menjadi saksi, dan kasusnya masih dalam tahap penyelidikan," kata pengacara Atut, Teuku Nasrullah, usai diperiksa sebagai saksi untuk Atut di Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis, 20 Maret 2014.

Menurut Nasrullah, pertemuan itu sah saja karena tak ada pengarahan terhadap para saksi yang sifatnya negatif seperti mendorong saksi untuk kabur atau menghalang-halangi penyidikan. Sebagai advokat, kata dia, aka ia justru harus mencari sebanyak mungkin informasi. "Saya wajib menggali informasi dari semua pihak dalam rangka menentukan langkah dan kebijakan saya untuk kepentingan klien," kata pria yang telah mundur dari tim pengacara Atut dengan alasan hipertensi itu.

Dia tak bisa menyebutkan kapan persisnya pertemuan itu terjadi. Sebab, Nasrullah mengaku sering bertemu dengan Atut dan timnya. Ia hanya ingat pertemuan tersebut terjadi sebelum Atut ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penanganan sengketa pemilihan kepala daerah Lebak dan pemerasan terkait pengadaan alat kesehatan di Banten. (Baca: Atut Chosyiah Coba Pengaruhi Saksi)

Ia menolak mengungkapkan siapa saja saksi-saksi yang berkumpul dan apa saja yang dibicarakan dalam pertemuan itu. Begitu pula soal siapa saja advokat anggota tim hukum Atut yang hadir saat itu. Pasalnya, Nasrullah harus merahasiakannya demi kepentingan pembelaan Atut, meski Atut bukan kliennya lagi.

Nasrullah mengaku tak ingat apakah pertemuan itu dihadiri pula oleh Siti Halimah, anggota staf Atut yang sempat dijemput paksa penyidik KPK akibat mencoba kabur selepas dipanggil untuk bersaksi. Namun, ia mengatakan bisa saja Siti Halimah pernah ditemuinya. Sebab, Atut selalu didampingi oleh asisten dan ajudannya.

<!--more-->

Nasrullah tak mau memerinci apakah hal tersebut ditanyakan penyidik kepadanya dalam pemeriksaan. Yang jelas, ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pengacara Atut, dan untuk kasus suap terkait dengan sengketa pemilihan Bupati Lebak di Mahkamah Konstitusi. "Saya tidak mau masuk ke materi. Tanyakan saja pada penyidik apa saja pertanyaannya, karena BAP (Berita Acara Pemeriksaan) sekarang rahasia. Saya tidak boleh mengungkapkan," tuturnya.

Pada intinya, kata Nasrullah, penyidik bertanya apakah ia sudah menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan hukum dan etika profesi. "Saya nyatakan, sudah," ucapnya.

Nasrullah menuturkan, tim pengacara sempat pula bertemu dengan Atut dan keluarganya di Hotel Aryaduta pada 19 Desember 2013, sehari sebelum Atut diperiksa penyidik KPK dan ditahan. Pertemuan it, kata dia, untuk mengatur teknis datang ke KPK besok harinya.

Pemeriksaan Nasrullah hari ini adalah penjadwalan ulang dari pemeriksaan sebelumnya. Ia tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan pertama itu karena menjadi wali nikah keponakannya di Aceh.

KPK sebelumnya sudah memeriksa sejumlah pengacara Atut, yakni Tubagus Sukatma, Efran Helmi Juni, Andi F Simangunsong dan Rudi Alfonso.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP menilai tak ada yang aneh dengan pemeriksaan advokat. "Ini bukan pertama kalinya di KPK. Ada keterangan yang perlu digali, diklarifikasi, dikonfirmasi penyidik berkaitan dengan kasusnya," ujarnya.

BUNGA MANGGIASIH



Topik terhangat:
Kampanye 2014 | Jokowi Nyapres | Malaysia Airlines | Pemilu 2014 | Kasus Century


Berita terpopuler lainnya:
Subsidi Membengkak, Hatta: RFID Omong Doang!
Ini Spesifikasi Samsung Galaxy S5 di Indonesia
Bali, Obyek Wisata yang Paling Disukai Warga Rusia

Berita terkait

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

5 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

9 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

14 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

14 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

15 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

16 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

19 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya