Idham Samawi Dicopot dari Kursi Ketua PDIP Yogya?  

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Kamis, 20 Maret 2014 19:06 WIB

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri duduk bersama Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDIP Bidang Organisasi Idham Samawi saat membuka sekolah partai pertama PDIP di Yogyakarta, Kamis (23/2). TEMPO/Pribadi Wicaksono

TEMPO.CO, Yogyakarta - Ketika Ketua PDI Perjuangan Daerah Istimewa Yogyakarta Idham Samawi tak hadir dalam kampanye terbuka yang digelar partainya di Kabupaten Gunung Kidul dan Kulon Progo kemarin, beredar kabar bekas Bupati Bantul ini sudah dicopot dari posisinya sebagai Ketua PDI Perjuangan DIY. “Kemungkinan (Idham tidak hadir) karena sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPD PDIP DIY,” kata bekas Ketua PDI Perjuangan Gunung Kidul Ratno Pintoyo, Kamis, 20 Maret 2014.

Pada kampanye itu Idham diwakili Sekretaris PDI Perjuangan DIY Bambang Praswanto dan istri Idham yang kini menjabat Bupati Bantul, Sri Suryawidati. Menurut Ratno, dia mendapat kabar penggantian di jajaran pengurus PDI Perjuangan DIY itu sejak turunnya surat keputusan (SK) pengurus pusat tentang pencopotan tersebut sekitar satu setengah bulan lalu. “Hanya belum diumumkan,” katanya.

Pengganti Idham untuk memegang kendali PDIP DIY sudah diserahkan pada Sekretaris PDIP DIY Bambang Praswanto. Ratno menduga penggantian Idham itu agar dia konsentrasi pada kasus korupsi dana hibah Persiba yang menjadikan dirinya sebagai tersangka. Idham Samawi kini sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Tinggi DIY.

Ratno menyesalkan tidak hadirnya Idham dalam kampanye terbuka di Gunung Kidul itu. “Sebagai petinggi partai di daerah seharusnya Idham datang dan memberikan semangat kepada para kader dan simpatisan untuk berjuang memenangi pemilu seperti yang dilakukan partai lain,” ujarnya. Sejumlah kader PDI Perjuangan Gunung Kidul memang mendesak Idham Samawi mundur sebagai Ketua PDI Perjuangan DIY karena menjadi tersangka dalam kasus dana hibah Persiba itu.

Namun kabar pencopotan Idham Samawi itu dibantah Ketua PDI Perjuangan Gunung Kidul Budi Utama. “Tidak benar, Pak Idham masih Ketua DPD sampai saat ini, dan Pak Bambang Praswanto masih tetap Sekjen DPD. Itu juga sudah ditegaskan dalam kampanye terbuka,” kata Budi yang juga Ketua DPRD Gunung Kidul.

Budi menyatakan Idham tidak dapat hadir dalam kampanye terbuka PDIP di Gunung Kidul atau di Kulon Progo karena ada urusan mendadak partai ke Jakarta. Menurut Budi, dia baru mendapat informasi batalnya Idham Samawi mengikuti kampanye sekitar pukul 11.30 WIB.

“Pak Idham harus menemui Ibu Mega (Megawati Soekarnoputri-Ketua Umum PDIP) di Jakarta untuk membahas persiapan kampanye di Yogya, 25 Maret 2014 nanti, jadi tidak bisa datang,” ujar Budi. Dia menuturkan, dalam kampanye terbuka di Yogyakarta pekan depan, PDI Perjuangan akan mendatangkan sejumlah juru kampanye nasional.

PRIBADI WICAKSONO

Topik terhangat:
Kampanye 2014 | Jokowi Nyapres | Malaysia Airlines | Pemilu 2014 | Kasus Century


Berita terpopuler lainnya:
Ketua KPK: Hedonis, Nurhadi Dekat dengan Korupsi
Subsidi Membengkak, Hatta: RFID Omong Doang!
Ini Spesifikasi Samsung Galaxy S5 di Indonesia
Bali, Obyek Wisata yang Paling Disukai Warga Rusia

Berita terkait

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

5 hari lalu

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

8 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

10 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

35 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.

Baca Selengkapnya

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

35 hari lalu

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

41 hari lalu

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.

Baca Selengkapnya

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

43 hari lalu

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?

Baca Selengkapnya

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

44 hari lalu

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

45 hari lalu

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

45 hari lalu

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya