KPK Terus Usut Kasus Anggoro Widjojo  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Selasa, 18 Maret 2014 12:36 WIB

Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Anggoro Widjojo, saat dijenguk oleh keluarga dan kerabat di rutan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta (13/2). KPK bekerjasama dengan Imigrasi Indonesia dan Kepolisian Shenzhen, Cina, berhasil menangkap Anggoro yang menjadi buronan KPK sejak 2009 pada Rabu, 29 Januari 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengusut dugaan korupsi proyek pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan yang menjerat bos PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo, sebagai tersangka. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan lembaganya hari ini memeriksa dua orang terkait dengan kasus tersebut.

"Terkait dengan kasus Sistem Komunikasi, KPK menjadwalkan pemeriksaan untuk tersangka AW (Anggoro Widjojo) dan untuk Lie Dju Kiong yang berasal dari pihak swasta," kata Priharsa di gedung kantornya, Selasa, 18 Maret 2014. (Baca: Terkait Anggoro, KPK Panggil Tamsil Linrung).

Sayangnya, Priharsa mengaku tak tahu apakah penyidik lembaganya sedang mendalami dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk para anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2004-2009, yang terlibat kasus itu. "Materi pertanyaan hanya penyidik yang tahu," ujarnya. (Baca: Alasan M.S. Kaban Tunjuk Perusahaan Anggoro).

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas memastikan tetap memproses anggota DPR dalam kasus tersebut meskipun telah mengembalikan duit pemberian Masaro Radiokom, perusahaan penggarap proyek Sistem Komunikasi. "Sekarang masih tahap awal mendalami penyidikan kasus lama ini. Tunggu saja dinamikanya," kata Busyro kepada Tempo. (Baca: M.S. Kaban Disebut Inisiator Proyek SKRT Kehutanan).

Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyebutkan pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tak menghapus dipidananya pelaku tindak pidana korupsi. Menurut Busyro, penyidik akan menentukan sikap terhadap para bekas anggota DPR itu. "Tak ada soal menegakkan hukum terhadap siapa pun, asalkan unsur-unsur esensial dalam undang-undang yang mengatur tindak pidana suap terpenuhi."

Pengusutan kasus Sistem Komunikasi ini dilanjutkan setelah ditangkapnya Direktur Bisnis PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo di Cina, Rabu, 30 Januari 2014. Dalam persidangan bekas Ketua Komisi Kehutanan DPR Yusuf Erwin Faishal terungkap bahwa Anggoro diduga menyuap anggota Komisi Kehutanan dan pejabat Kementerian Kehutanan untuk memuluskan proyek senilai Rp 180 miliar itu.

Anggoro diyakini menyuap Yusuf Rp 125 juta dan Sin$ 220 ribu. Pada November 2007, Yusuf disebut kembali menerima duit dari Anggoro, yang kemudian dibagikan ke anggota Komisi Kehutanan, seperti Suswono, yang kini menjabat Menteri Pertanian. Suswono diduga menerima Rp 50 juta, begitu juga anggota DPR lain. (Baca pula: Yusril Sarankan Kaban Patuhi KPK).

MUHAMAD RIZKI

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

5 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

17 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

17 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

19 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

19 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

20 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

23 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya