Pekerja di proyek pembangunan Pullman Hotel di area pusat pemerintahan Provinsi Jawa Barat di Bandung (13/3). BPLHD Kota Bandung menyatakan proyek ini belum memiliki Amdal sementara pemerintah provinsi menyatakan semua perizinan sudah beres. TEMPO/Prima Mulia
TEMPO.CO, Bandung - Bandung Heritage--paguyuban yang ikut merawat bangunan-bangunan bersejarah di Bandung--menyatakan banyak pembangunan gedung baru yang melanggar etika kawasan heritage di Kota Kembang. Di antaranya, pembangunan Hotel Pullman di kawasan Gedung Sate dan gedung BRI di Jalan Asia Afrika.
Mereka menilai, gedung BRI, yang tingginya 16 lantai, menghalangi pandangan ke arah Pendopo Wali Kota Bandung dan memutus garis poros menuju Gunung Tangkuban Parahu. Ketua Bandung Heritage Harastoeti mengatakan Bandung memiliki tiga gedung bersejarah yang memiliki poros Gunung Tangkuban Parahu. "Etikanya, tidak boleh ada bangunan yang menghalangi pemandangan Gedung Sate, Pendopo Bandung, dan gedung Institut Teknologi Bandung menuju Gunung Tangkuban Parahu," katanya, saat dihubungi Tempo, Kamis, 13 Maret 2014.
Ketiga gedung itu, kata Harastoeti, merupakan cagar budaya yang memiliki banyak kisah. Dia mengimbau para pengelola bangunan mempertimbangkan unsur sejarah sebelum meneken perjanjian pembangunan. "Mereka juga harus menguji kelayakan bangunan baru agar tidak menimbulkan dampak pada gedung heritage yang sebagian besar berada di pusat Kota Bandung," ujarnya.
Harastoeti menuturkan Belanda membangun ketiga gedung tersebut pada 1920-1930-an. Waktu itu mereka mendesain ketiga bangunan tersebut agar memiliki poros yang sama karena ingin dijadikan pusat pembangunan daerah.
"Karena pembangunan Hotel Pullman, jangan sampai Gedung Sate mengalami kerugian yang sama dengan Pendopo Wali Kota," ujar Harastoeti. Karena itu, dia mengimbau pemerintah kota untuk tidak hanya merawat gedung bersejarah, tetapi juga mempertimbangkan gedung-gedung di sekelilingnya.
Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung Yayat Ahmad Sudrajat yakin pembangunan Hotel Pullman tidak menyalahi aturan. Dia pun yakin izin mendirikan bangunan (IMB) lama yang dimiliki Hotel Pullman merupakan hasil perembukan.
"Kami tidak akan menghentikan pembangunan Hotel Pullman karena mereka jelas memiliki izin mendirikan bangunan," ujarnya. Adapun Yayat menampik pembangunan hotel setinggi 14 lantai itu dianggap mengganggu etika Gedung Ste. Menurut dia, bangunan Hotel Pullman tidak sejajar dengan Gedung Sate. "Gedung Sate kan harus segaris dengan Gunung Tangkuban Parahu, sementara Hotel Pullman sedikit di luar garis tersebut."