Pembangunan Bandung Dinilai Langgar Etika Heritage

Reporter

Kamis, 13 Maret 2014 20:01 WIB

Pekerja di proyek pembangunan Pullman Hotel di area pusat pemerintahan Provinsi Jawa Barat di Bandung (13/3). BPLHD Kota Bandung menyatakan proyek ini belum memiliki Amdal sementara pemerintah provinsi menyatakan semua perizinan sudah beres. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Bandung - Bandung Heritage--paguyuban yang ikut merawat bangunan-bangunan bersejarah di Bandung--menyatakan banyak pembangunan gedung baru yang melanggar etika kawasan heritage di Kota Kembang. Di antaranya, pembangunan Hotel Pullman di kawasan Gedung Sate dan gedung BRI di Jalan Asia Afrika.

Mereka menilai, gedung BRI, yang tingginya 16 lantai, menghalangi pandangan ke arah Pendopo Wali Kota Bandung dan memutus garis poros menuju Gunung Tangkuban Parahu. Ketua Bandung Heritage Harastoeti mengatakan Bandung memiliki tiga gedung bersejarah yang memiliki poros Gunung Tangkuban Parahu. "Etikanya, tidak boleh ada bangunan yang menghalangi pemandangan Gedung Sate, Pendopo Bandung, dan gedung Institut Teknologi Bandung menuju Gunung Tangkuban Parahu," katanya, saat dihubungi Tempo, Kamis, 13 Maret 2014.

Ketiga gedung itu, kata Harastoeti, merupakan cagar budaya yang memiliki banyak kisah. Dia mengimbau para pengelola bangunan mempertimbangkan unsur sejarah sebelum meneken perjanjian pembangunan. "Mereka juga harus menguji kelayakan bangunan baru agar tidak menimbulkan dampak pada gedung heritage yang sebagian besar berada di pusat Kota Bandung," ujarnya.

Harastoeti menuturkan Belanda membangun ketiga gedung tersebut pada 1920-1930-an. Waktu itu mereka mendesain ketiga bangunan tersebut agar memiliki poros yang sama karena ingin dijadikan pusat pembangunan daerah.

"Karena pembangunan Hotel Pullman, jangan sampai Gedung Sate mengalami kerugian yang sama dengan Pendopo Wali Kota," ujar Harastoeti. Karena itu, dia mengimbau pemerintah kota untuk tidak hanya merawat gedung bersejarah, tetapi juga mempertimbangkan gedung-gedung di sekelilingnya.

Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung Yayat Ahmad Sudrajat yakin pembangunan Hotel Pullman tidak menyalahi aturan. Dia pun yakin izin mendirikan bangunan (IMB) lama yang dimiliki Hotel Pullman merupakan hasil perembukan.

"Kami tidak akan menghentikan pembangunan Hotel Pullman karena mereka jelas memiliki izin mendirikan bangunan," ujarnya. Adapun Yayat menampik pembangunan hotel setinggi 14 lantai itu dianggap mengganggu etika Gedung Ste. Menurut dia, bangunan Hotel Pullman tidak sejajar dengan Gedung Sate. "Gedung Sate kan harus segaris dengan Gunung Tangkuban Parahu, sementara Hotel Pullman sedikit di luar garis tersebut."

PERSIANA GALIH

Berita terkait

Proyek Properti Bermasalah dan Ancaman Warisan Budaya di Yogya

27 September 2017

Proyek Properti Bermasalah dan Ancaman Warisan Budaya di Yogya

Pegiat Warga Berdaya, Elanto Wijoyono menyebut Pemerintah Kota Yogyakarta abai dan tak tegas menerapkan aturan.

Baca Selengkapnya

Eksploitasi Batu Bata Kuno Majapahit Sudah Lama Terjadi

19 April 2017

Eksploitasi Batu Bata Kuno Majapahit Sudah Lama Terjadi

Sudah lama eksploitasi batu bata kuno dari bangunan peninggalan zaman Majapahit yang terpendam dalam tanah di Kawasan Cagar Budaya Nasional Trowulan.

Baca Selengkapnya

Markas Radio Bung Tomo Dirobohkan, PT Jayanata: Sudah Rapuh  

20 Juni 2016

Markas Radio Bung Tomo Dirobohkan, PT Jayanata: Sudah Rapuh  

Bos PT Jayanata Kosmetika Prima, Beng Jayanata, mengatakan bangunan cagar budaya eks markas radio Bung Tomo sudah rapuh sehingga dirobohkan.

Baca Selengkapnya

Polisi Serahkan Penyelidikan Eks Markas Bung Tomo ke Pemkot

17 Juni 2016

Polisi Serahkan Penyelidikan Eks Markas Bung Tomo ke Pemkot

Hasil penyelidikan akan diserahkan kepada PPNS yang merupakan gabungan dari Satpol PP dan Disbudpar Pemerintah Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya

Markas Radio Bung Tomo, DPRD Akan Panggil Paksa Bos Jayanata  

11 Juni 2016

Markas Radio Bung Tomo, DPRD Akan Panggil Paksa Bos Jayanata  

Selama tiga kali dengar pendapat membahas perobohan bangunan cagar budaya itu, Beng Jayanata tidak mau datang.

Baca Selengkapnya

Pemkot Surabaya akan Rekonstruksi Eks Markas Radio Bung Tomo

19 Mei 2016

Pemkot Surabaya akan Rekonstruksi Eks Markas Radio Bung Tomo

Menurut Wiwiek, meski bangunan aslinya sudah dihancurkan,
bangunan hasil rekonstruksi masih bernilai sejarah.

Baca Selengkapnya

Polisi Bentuk Tim Selidiki Perobohan Markas Radio Bung Tomo

13 Mei 2016

Polisi Bentuk Tim Selidiki Perobohan Markas Radio Bung Tomo

Tim pertama berfokus pada sejarah bangunan yang ditetapkan sebagai cagar budaya. Sedangkan tim kedua menyelidiki perusakannya.

Baca Selengkapnya

Ini Hasil Penelitian Cagar Budaya Soal Eks Markas Bung Tomo

10 Mei 2016

Ini Hasil Penelitian Cagar Budaya Soal Eks Markas Bung Tomo

"Bisa saja itu dikembalikan seperti asalnya jika Pemkot Surabaya bersedia mencari semua bahan bangunan itu sama persis dengan asalnya."

Baca Selengkapnya

Usut Perobohan Markas Radio Bung Tomo, Bos PT Jayanata Absen

10 Mei 2016

Usut Perobohan Markas Radio Bung Tomo, Bos PT Jayanata Absen

DPRD Surabaya berang karena PT Jayanata hanya mengirim utusan yang tidak paham persoalan.

Baca Selengkapnya

Atraksi di Candi, Pemerintah Kirimi Surat Komunitas Parkour

14 April 2016

Atraksi di Candi, Pemerintah Kirimi Surat Komunitas Parkour

Atlet dan kameramen mengklaim spontan.

Baca Selengkapnya