Ekspresi politisi Partai Demokrat dan juga Anggota Komisi III DPR RI, Ruhut Sitompul setibanya di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Rabu (12/3). KPK kembali Ruhut sebagai saksi atas kasus gratifikasi proses perencanaan proyek Hambalang, Bogor, Jawa Barat dengan tersangka Anas Urbaningrum. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO , Jakarta - Politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompoel menceritakan ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi soal aset bekas Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum di PT Panahatan. Menurut dia, soal perusahaan inilah yang dia dengar sendiri dari pengakuan bekas koleganya di Demokrat, M. Nazaruddin. "Ya paling itu, waktu aku di tim investigasi, dia cuma cerita aset-aset itu," kata Ruhut di halaman gedung KPK, Rabu, 12 Maret 2014.
Anas diduga memiliki saham di Panahatan, perusahaan yang bergerak di berbagai bidang--salah satunya perkebunan--di Kabupaten Bengkalis, Riau. Saham itu pemberian dari Nazar.
Ruhut mengaku tak tahu apakah ada aset Anas yang lain selain Panahatan. Dia juga menyebut tak tahu Anas diduga punya hotel di Bali. "Sudahlah, yang diceritakan oleh Nazar ke aku ada beberapa tanah, sudahlah," ujar dia. (Baca: Yulianis Sebut Bisnis Anas di Grup Usaha Nazaruddin)
Menurut Ruhut, dia bukan orang pertama yang menyaksikan keberadaan aset-aset Anas. "Aku bukan yang melihat sendiri, aku tak bisa ngomong," ujar dia. "Paling aku cuma mengamini apa yang dibilang Nazar."
Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan untuk Ruhut terkait kasus dugaan korupsi proyek Hambalang dan tindak pidana pencucian uang Anas. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk AU," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan pendek, Rabu, 12 Maret 2014. AU adalah Anas Urbaningrum, bekas Ketua Umum Partai Demokrat.
Priharsa mengatakan penyidik menganggap Ruhut mengetahui informasi sehingga penyidik memerlukan konfirmasi ke Ruhut.