Rusli Zainal Divonis 14 Tahun Penjara

Reporter

Editor

Zed abidien

Rabu, 12 Maret 2014 17:38 WIB

Gubernur Riau, Rusli Zaenal. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Pekanbaru - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru memvonis mantan Gubernur Riau Rusli Zainal dengan hukuman 14 tahun penjara. Tidak hanya itu, Rusli Zainal diwajibkan membayar denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara. Namun Rusli Zainal terbebas dari hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik untuk dipilih dan memilih.

"Menghukum terdakwa Rusli Zainal selama 14 tahun penjara," kata hakim ketua Bachtiar Sitompul di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu, 12 Maret 2014.

Putusan tersebut justru lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi sebelumnya yang meminta hakim menghukum terdakwa 17 tahun penjara. Serta meminta hakim mencabut hak politik Rusli Zainal.

Majelis hakim menilai Rusli Zainal telah terbukti secara sah dan bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi tiga perkara sekaligus, yakni Rusli terbukti menyalahi wewenang dengan mengeluarkan izin kehutanan terhadap sembilan perusahaan yang merugikan negara Rp 265 miliar.

Rusli juga terbukti melakukan korupsi bersama-sama dalam kasus Pekan Olahraga Nasional dengan memberi uang kepada sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Rp 900 juta. Serta menerima uang Rp 500 juta dari kontraktor pembangunan venue PON.

Dalam kasus kehutanan, sebelumnya jaksa menilai terdakwa terbukti menyalahi kewenangan izin kehutanan. Rusli dikenakan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1.

RIYAN NOFITRA



Berita terkait

Eks Gubernur Riau Rusli Zainal Bebas dari Lapas Pekanbaru setelah 10 Tahun Penjara, Masih Wajib Lapor

22 Juli 2022

Eks Gubernur Riau Rusli Zainal Bebas dari Lapas Pekanbaru setelah 10 Tahun Penjara, Masih Wajib Lapor

Eks Gubernur Riau, Rusli Zainal telah menyelesaikan masa hukuman tahanannya di Lapas Kelas II A Pekanbaru, Kamis, 21 Juli 2022. Masih ingat kasusnya?

Baca Selengkapnya

KPK Tetap Dalami Keterkaitan Kahar Muzakir di Sejumlah Kasus

31 Januari 2018

KPK Tetap Dalami Keterkaitan Kahar Muzakir di Sejumlah Kasus

KPK tetap mendalami sejumlah fakta dan dugaan keterlibatan Kahar Muzakir di sejumlah kasus.

Baca Selengkapnya

MA Kurangi Hukuman Eks Gubernur Riau Rusli Zainal 4 Tahun

23 November 2017

MA Kurangi Hukuman Eks Gubernur Riau Rusli Zainal 4 Tahun

MA kabulkan peninjauan kembali (PK) mantan gubernur Riau Rusli Zainal. Hakim Agung mengkorting masa hukuman Rusli Zainal 4 tahun.

Baca Selengkapnya

MA Kabulkan PK yang Diajukan Eks Gubernur Riau, Rusli Zainal

15 November 2017

MA Kabulkan PK yang Diajukan Eks Gubernur Riau, Rusli Zainal

MA mengabulkan PK yang diajukan eks Gubernur Riau, Rusli Zainal. Kasus Rusli Zainal ini terkait dengan korupsi kehutanan dan proyek PON 2012.

Baca Selengkapnya

KPK Izinkan Riau Lanjutkan Pembangunan Stadion Utama

13 April 2016

KPK Izinkan Riau Lanjutkan Pembangunan Stadion Utama

"Masalah yang lalu biarlah berlalu, mari kita menata kembali
untuk membangun peradaban baru dan kebersamaan di Riau," kata
Saut.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Pejabat Riau Terkait Korupsi APBD  

25 Maret 2015

KPK Periksa Pejabat Riau Terkait Korupsi APBD  

Diperiksa sebagai saksi atas tersangka Annas Maamun dan Ahmad Kirjuhari.

Baca Selengkapnya

Alex Noerdin Mangkir dari Pemeriksaan KPK  

24 Maret 2015

Alex Noerdin Mangkir dari Pemeriksaan KPK  

Alex Noerdin hendak diperiksa dalam kasus Wisma Atlet.

Baca Selengkapnya

Sidang, Bekas Gubernur Riau Dimarahi Hakim

4 Maret 2015

Sidang, Bekas Gubernur Riau Dimarahi Hakim

Ketua majelis hakim meminta Annas Maamun menjaga etika.

Baca Selengkapnya

Gulat Manurung, Penyuap Gubernur Riau Divonis Sore Ini

23 Februari 2015

Gulat Manurung, Penyuap Gubernur Riau Divonis Sore Ini

Jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Kresno Anto Wibowo, menuntut Gulat dijatuhi hukuman penjara 4 tahun 6 bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Berbohong, Ajudan Gubernur Riau Divonis 7 Tahun Bui  

7 Juli 2014

Berbohong, Ajudan Gubernur Riau Divonis 7 Tahun Bui  

Said Faisal terbukti memberikan keterangan palsu dalam persidangan kasus korupsi PON dengan terdakwa Rusli Zainal.

Baca Selengkapnya