Diperiksa KPK 14 Jam, Atut: Baik  

Reporter

Rabu, 12 Maret 2014 08:16 WIB

Gubernur Banten non aktif, Atut Chosiyah bungkam saat dicecar pertanyaan oleh awak media setelah menjalani proses pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta (12/2). Atut diperiksa selama kurang lebih delapan jam sebagai tersangka terkait dengan dugaan pemerasan dalam kasus proyek alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Banten Atut Chosiyah Chasan menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi selama 14 jam, Selasa, 11 Maret 2014. Keluar dari gedung KPK pukul 23.30 WIB, Atut terlihat letih. Saat dicecar berbagai macam pertanyaan, dia hanya menjawab satu kata.

"Baik," kata Atut di depan pintu gedung KPK, Selasa, 11 Maret 2014. Atut menjawab ketika ditanya bagaimana pemeriksaannya. Atut memilih tak menjawab pertanyaan-pertanyaan lain dan melangkah masuk mobil tahanan.

Atut diperiksa terkait tindak pidana korupsi penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi. Saat tiba di gedung KPK pagi harinya, Atut pun bungkam. (Baca: Atut Tetap Juru Kampanye Golkar)

Atut adalah tersangka suap sengketa pemilihan Bupati Lebak di Mahkamah Konstitusi. Ia diduga memerintahkan adiknya, Chaeri Wardana alias Wawan, menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu, Akil Mochtar, untuk membatalkan kemenangan pasangan Iti Octavia Jayabaya-Ade Sumardi sesuai gugatan duet Amir Hamzah-Kasmin, yang didukung Atut.

Untuk kasus yang sama, KPK juga memeriksa dua pengacara Atut, yakni Tubagus Sukatma dan Erfan Helmi Juni, serta seorang pegawai swasta, Agah Mochamad Noor.

Tiga jam sebelum Atut keluar gedung KPK, Sukatma lebih dulu keluar. Dia mengatakan hanya dicecar tujuh pertanyaan oleh penyidik dan bukan terkait isu aksi tim pengacara yang mengarahkan para saksi dalam kasus yang sama. "Selaku advokat tentu punya kepentingan sebanyak mungkin konfirmasi dengan kliennya. Tapi mengarahkan adalah tindakan yang memang tidak boleh," kata Sukatma.




MUHAMAD RIZKI




Berita penting lain:
Awas Banjir, Jakarta Bakal Hujan Sehari Semalam
Penumpang Gelap Malaysia Airlines Saling Kenal
Orang Tua Ade Sara Akan Minta Maaf ke Pelaku







Advertising
Advertising

Berita terkait

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

1 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

3 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

9 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

13 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

18 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

18 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

19 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

20 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

23 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya