Andi Tuding Dakwaannya Terlalu Banyak Asumsi  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Senin, 10 Maret 2014 17:55 WIB

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Alfian Mallarangeng. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng akan mengajukan nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi. Andi menganggap isi dakwaannya tersebut memuat banyak asumsi.

"Spekulasi dan kejadian-kejadian yang dihubungkan tidak adil bagi saya," kata Andi saat menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 10 Maret 2014. Menurut dia, surat dakwaan tersebut terlalu memberatkannya. (Baca: Andi Mallarangeng Terancam Dipenjara 20 Tahun).

Mantan Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat itu yakin tidak melanggar hukum. Ia pun membantah menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, ataupun korporasi. (Baca: Sindir Anas, Andi: Urus Diri Sendiri Belum Beres).

"Pada pekan depan saya akan bersama-sama penasihat hukum menyampaikan eksepsi atas dakwaan tersebut. Saya juga akan menyampaikan eksepsi secara pribadi. Penasihat hukum tentunya akan menjelaskan dengan lebih teknis," kata Andi.

Namun ia enggan mengungkapkan isi dakwaan mana saja yang dianggap spekulatif dan tidak adil tersebut. "Minggu depan saja. Jadi saya sepulang dari sini nyatet-nyatet," kata mantan juru bicara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.

Pengacara Andi, Luhut Pangaribuan, mengatakan pihaknya keberatan terhadap surat dakwaan yang menyebutkan kliennya menerima duit melalui Choel Mallarangeng. Selain itu, kata dia, disebutkan Andi menerima fee 18 persen dari Fakhruddin. Namun, kata Luhut, tidak dijelaskan di mana, kapan, dan siapa yang menyaksikan permintaan dan penerimaan fee itu.

"Sederhananya, kalau ada satu peristiwa setidaknya ada dua yang menyaksikan. Itu tidak dijelaskan. Itulah yang kurang cermat," ujar Luhut. (Baca: Andi Mallarangeng Dituduh Terima Rp 10 Miliar).

Ketua majelis hakim Haswandi mengagendakan sidang pembacaan eksepsi Andi digelar pada Senin, 17 Maret 2014. "Baik, berdasarkan musyawarah kami anggota majelis, kami beri waktu sepekan. Kami gelar sidang lagi Senin depan, disepakati pukul 10.00."







LINDA TRIANITA

Berita terkait

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

17 Maret 2021

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.

Baca Selengkapnya

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

21 Juli 2020

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.

Baca Selengkapnya

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

27 Mei 2020

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya