Andi Mallarangeng Dituduh Terima Rp 10 Miliar

Reporter

Senin, 10 Maret 2014 07:59 WIB

Andi Mallarangeng. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta hari ini, Senin, 10 Maret 2014. Politikus Partai Demokrat itu terancam mendekam di penjara selama dua puluh tahun karena didakwa terlibat korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang.

Komisi Pemberantasan Korupsi akan mendakwanya telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi. Ia dituding menyalahgunakan kewenangannya saat menjadi menteri sehingga negara merugi. "Ia didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP," kata juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, saat dihubungi, Ahad, 9 Maret 2014. Baik pasal 2 ayat (1) maupun Pasal 3 UU Tipikor memberi ancaman maksimal penjara 20 tahun dan denda Rp 1 miliar.

Melalui adiknya, Zulkarnain Mallarangeng alias Choel, Andi dituding mendapat fee sebesar US$ 550 ribu (sekitar Rp 6 miliar) dari proyek Hambalang. Lewat Choel pula Andi menerima Rp 4 miliar dari PT Global Daya Manunggal, subkontraktor proyek senilai sekitar Rp 2,5 triliun tersebut. Dalam dokumen yang diperoleh Tempo, perbuatan Andi dituding membuat negara berpotensi merugi hingga Rp 464,39 miliar.

Pengacara Andi, Harry Ponto, mengatakan tak ada bukti bahwa kliennya menerima uang terkait dengan proyek Hambalang melalui Choel. Ia menyatakan Choel tak tahu soal proyek Hambalang sehingga tak masuk akal jika Choel berkongkalikong dalam pelaksanaan proyek tersebut. "Dalam surat dakwaan, tidak terungkap bagaimana dia (Andi) menerima uang melalui Choel. Ada missing link di sini," ujarnya, Rabu, 5 Maret 2014.

BUNGA MANGGIASIH | TRI ARTINING PUTRI

Baca juga:
Ada 'Eks Tim Sukses Jokowi' Bermain di Busway Karatan?
Rakyat Cinta Presiden dari Militer'
Ruhut Bertaruh: Jokowi Enggak Bakal Capres!
Pemuda Mabuk Tembak Seorang Ibu

Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

3 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

8 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

17 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

17 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

20 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

20 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

23 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya