Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kerusuhan LP Lhokseumawe

Reporter

Kamis, 6 Maret 2014 21:24 WIB

Ilustrasi Lapas terbakar. TEMPO/Soetana Monang Hasibuan

TEMPO.CO, Lhokseumawe - Kepolisian telah menetapkan empat tersangka dalam kasus kerusuhan di Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Lhokseumawe, Kamis, 6 Maret 2014. Mereka adalah narapidana kasus narkoba berinsial S (31), S (26), M (19), dan MY (22).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Lhokseumawe, AKP Dian Indra Prabudi, mengatakan pihaknya menetapkan empat tersangka dalam kasus perusakan dan pembakaran LP Kelas II A Lhokseumawe pada Ahad, 16 Februari 2014 lalu. "Mereka telah merusak jendela kasubbag tata usaha, membakar berkas, serta membakar kain gorden," ujar AKP Dian, Kamis, 6 Maret 2014.

Menurut Dian, tersangka melanggar Pasal 170 jo Pasal 406 KUHP mengenai tindak pidana perusakan secara bersama-sama. Kasat Reskrim masih menunggu hasil laboratorium forensik di Medan untuk melengkapi berkas penyelidikan. "Saat ini tersangka ditahan di Rutan Polres Lhokseumawe," ujar dia.

Insiden perusakan dan pembakaran LP Lhokseumawe mengakibatkan 70 persen bangunan rusak dan terbakar. Kasus ini terjadi karena kepala LP tidak memberi izin kepada seorang napi kasus narkoba yang hendak menjalani pengobatan tradisional ke kampung halamannya. Saat itu, pihak LP menolak izin karena tidak cukup personel untuk memberi pengamanan. Malam harinya, terjadi provokasi hingga sejumlah napi mengamuk dan membakar LP.

IMRAN MA

Berita terkait

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

20 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

4 Februari 2024

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.

Baca Selengkapnya

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

5 Desember 2023

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

Merlan S. Uloli, terus memusatkan perhatiannya pada upaya pengurangan tingkat kemiskinan wilayah Suwawa.

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

17 Agustus 2023

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

Selama berada di Mapenaling, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu lebih banyak dikuatkan mentalnya dengan pembinaan rohani.

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

9 Juni 2023

Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

Selain Anita Cepu, lima terpidana yang terlibat kasus sabu Teddy Minahasa Putra telah dieksekusi penahanannya kemarin.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

2 Mei 2023

Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

Kemenkumham akan menindak sipir bergaya hidup mewah seperti yang dipamerkan Dhawank Delvi di Lapas Rajabasa Lampung.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membenarkan bahwa Jeera merupakan yayasan yang bekerja sama dengan koperasi di Lapas Cipinang.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

Yasonna Laoly mengatakan pelibatan masyarakat akan berkontribusi dalam meningkatkan social control, social support dan social participation.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pemidanaan ke depan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan

Baca Selengkapnya

Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

12 Maret 2023

Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

Tahun ini, kuota kuliah gratis di politeknik ditetapkan 20 orang. Dosen datang ke penjara.

Baca Selengkapnya