Tak Bantu Century, Miranda Goeltom Semprot Bawahan  

Reporter

Editor

Anton William

Kamis, 6 Maret 2014 16:48 WIB

Mantan Deputi Gubernur Senior BI, Miranda Swaray Goeltom tiba memenuhi panggilan pemeriksaan di gedung KPK, Senin (6/1). Miranda Goeltom akan kembali diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budi Mulya terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Miranda Swaray Goeltom, bekas Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, pernah menegur bawahannya yang tidak menyarankan pemberian fasilitas pinjaman jangka pendek (FPJP) untuk Bank Century. "Mengapa Bank Century tidak diberikan FPJP. Anda itu tidak bisa menilai situasi sekarang yang lagi krisis ketika bank-bank mengalami kesulitan likuiditas karena krisis global. Sebagai pengawas, Anda harus bisa berpikir out of the box," kata jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, K.M.S. A. Roni, mengutip Miranda di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis, 6 Maret 2014.

Teguran itu terjadi pada 30 Oktober 2008 kepada Zainal Abidin dan Hery Kristiyana dari Direktorat Pengawasan Bank 1 Bank Indonesia. Keduanya menolak pengucuran FPJP kepada Bank Century lantaran bank itu tak memenuhi syarat seperti yang disyaratkan Peraturan Bank Indonesia. Teguran Miranda sekaligus menjadi sikap tegas dari salah satu petinggi BI untuk membantu Bank Century.

Sehari setelah kejadian tersebut, Deputi Bidang Pengawasan Bank Umum dan Bank Syariah Siti Chalimah Fadjrijah membuat disposisi agar Bank Century mendapat pinjaman. Siti menyebutkan Bank Century harus dibantu supaya tidak terdapat bank gagal. Jika terdapat bank gagal, katanya, perbankan dan ekonomi akan rusak.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa Budi Mulya bersama-sama Gubernur BI Boediono, Deputi Gubernur Senior BI Miranda Swaray Goeltom, para Deputi Gubernur BI lainnya dan Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Raden Pardede beserta sejumlah pihak melakukan tindakan melawan hukum memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dalam kebijakan pengucuran FPJP Bank Century dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. (Baca: Boediono Minta Media Tak Asal Tuding Soal Century)

Pada akhir September 2008, rasio kecukupan modal Bank Century tinggal 2,35 persen, jauh di bawah syarat kesehatan bank yang ditetapkan Bank Indonesia sebesar 8 persen. Pemilik Bank Century, Robert Tantular, dan Direktur Bank Century, Hermanus Hasan Muslim, sempat meminta bantuan likuiditas ke BI karena ada sejumlah deposito nasabah dalam jumlah besar yang akan dicairkan, tetapi bank tidak memiliki dana yang cukup. (Baca: KPK Jamin Kasus Century Tak Berhenti di Budi Mulya)

BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE

Berita terkait
Jojon Pernah Jadi 'Direktur' PT Rejeki Nomplok
Nasihat Penting Jojon Kepada Eko Patrio
Eko Patrio Tak Sangka Jojon Kena Serangan Jantung

Berita terkait

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

2 hari lalu

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca Selengkapnya

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

2 hari lalu

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

2 hari lalu

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

4 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

5 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

5 hari lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

6 hari lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

6 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

6 hari lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

7 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya