Jadi Tersangka, Hakim Ramlan Comel Mundur

Reporter

Kamis, 6 Maret 2014 14:55 WIB

Sejumlah petugas KPK menyaksikan rekontruksi kasus dugaan suap pengurusan kasus Bansos Pemkot Bandung menjalani proses rekonstruksi di Pengadilan Negeri, Bandung (3/7). TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Bandung - Ramlan Comel akhirnya mengundurkan diri dari jabatan hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung mulai Rabu, 5 Maret 2014. Pengunduran diri melalui surat yang ditulis tangan sendiri oleh Comel. Dia mundur setelah pada hari yang sama ditetapkan sebagai tersangka baru kasus suap hakim perkara bantuan sosial Kota Bandung.

Juru bicara Pengadilan Negeri Bandung, Joko Indiarto, mengatakan pengunduran diri Comel disampaikan via surat kepada Ketua Mahkamah Agung pada Rabu, 5 Maret 2014. "Surat itu ditembuskan kepada Ketua PN Tipikor Bandung. Suratnya kami terima hari ini," ujarnya di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis, 6 Maret 2014.

Pimpinan Pengadilan, kata dia, sudah mengambil kebijakan terkait dengan perkara-perkara yang ditangani Comel. "Dalam menangani perkara, dia diganti hakim lain. Jadi Pak Comel sudah tidak diperkenankan lagi menangani perkara," ujar Joko.

Adapun pemberhentian Comel secara resmi dari jabatan hakim ad hoc, menurut Joko, akan diputuskan oleh Mahkamah. "Nanti akan diputuskan oleh MA apakah disetujui atau tidak," katanya.

Setiap hakim ad hoc dikontrak oleh Mahkamah untuk masa tugas lima tahun. Comel resmi menjadi hakim ad hoc Tipikor Bandung pada 2011. "Kalau tidak mengundurkan diri, dia mestinya bertugas sampai 2016," kata Joko.

ERICK P. HARDI




Terpopuler:
Pamer Foto Tembak Kucing Ala Danang Tak Wajar
Anas Urbaningrum Jadi Tersangka Pencucian Uang
Diusir Mahasiswa Bandung, Prabowo Kecewa Berat
Pelawak Jojon Tutup Usia

Berita terkait

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

4 hari lalu

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

Tim Jaksa KPK telah menyerahkan memori banding dalam perkara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Soal Pemberhentian Hasbi Hasan, Wakil Ketua Mahkamah Agung Sebut Tunggu Putusan Inkrah

4 hari lalu

Soal Pemberhentian Hasbi Hasan, Wakil Ketua Mahkamah Agung Sebut Tunggu Putusan Inkrah

Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Suharto buka suara soal rencana pemberhentian Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Profil Suharto, Wakil Ketua Mahkamah Agung Non-Yudisial yang Dilantik Jokowi

4 hari lalu

Profil Suharto, Wakil Ketua Mahkamah Agung Non-Yudisial yang Dilantik Jokowi

Presiden Jokowi melantik Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung atau MA Non- Yudisial yang baru. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Sah Jadi Wakil Ketua MA, Hakim Agung Suharto Janji Emban Amanah dengan Baik

4 hari lalu

Sah Jadi Wakil Ketua MA, Hakim Agung Suharto Janji Emban Amanah dengan Baik

Suharto menggantikan Sunarto yang dilantik menjadi Ketua MA Bidang Yudisial pada 3 April 2024.

Baca Selengkapnya

Dilantik Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua Mahkamah Agung

4 hari lalu

Dilantik Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua Mahkamah Agung

Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan Wakil Ketua Mahkamah Agung atau MA Non Yudisial Suharto di Istana Negara, Rabu, 15 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Windy Idol di Kasus TPPU Hasbi Hasan

6 hari lalu

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Windy Idol di Kasus TPPU Hasbi Hasan

Windy Idol berstatus sebagai tersangka TPPU sejak Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Eksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Soal Dakwaan Terima Uang Rp 37 Miliar untuk Penanganan PK di MA

6 hari lalu

Eksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Soal Dakwaan Terima Uang Rp 37 Miliar untuk Penanganan PK di MA

Mantan hakim agung MA Gazalba Saleh memberikan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa KPK soal penerimaan uang Rp 37 miliar.

Baca Selengkapnya

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

10 hari lalu

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

Marsinah, buruh perempuan yang ditemukan meninggal karena siksaan. Siapa pelaku yang membunuhnya dengan luka tembak?

Baca Selengkapnya

KY Ungkap Hasil Investigasi Sementara Dugaan Pimpinan Mahkamah Agung Ditraktir Pengacara

11 hari lalu

KY Ungkap Hasil Investigasi Sementara Dugaan Pimpinan Mahkamah Agung Ditraktir Pengacara

Pimpinan Mahkamah Agung (MA) dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelangaran kode etik hakim karena ditraktir pengacara

Baca Selengkapnya

Alasan Mahkamah Agung Tak Lagi Publikasikan Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan

12 hari lalu

Alasan Mahkamah Agung Tak Lagi Publikasikan Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan

Juru bicara Mahkamah Agung Suharto mengatakan sejak putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan dimuat di direktori, sudah diunduh sebanyak 623.766 kali.

Baca Selengkapnya