TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa pentuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan Bank Century sudah bermasalah sejak lama. Jaksa Pulung Rinandoro mengatakan, sejak di-merger pada 2005, Bank Century selalu dalam pengawasan khusus.
"Sejak di-merger pada 2005, bank selalu dalam pengawasan khusus dengan kondisi kesehatan bank kurang sehat," katanya saat membacakan dakwaannya dalam persidangan tersangka Budi Mulya, eks Deputi Gubernur Bank Indonesia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 6 Maret 2014. (Baca: Boediono Minta Media Tak Asal Tuding Soal Century).
Jaksa K.M.S.A. Roni mengatakan, dalam on-site supervision yang dilakukan pengawas Bank Indonesia pada 2005-2008, Century terlihat memiliki masalah struktural. Pada 28 Februari 2005, misalnya, modal bank yang merupakan leburan Bank CIC, Bank Pikko, dan Bank Danpac ini dicatat negatif Rp 2,9 triliun. (Baca: Didakwa Hari Ini, Budi Mulya Yakin Tak Bersalah).
Dengan tingkat modal ini, rasio kecukupan modal Bank Century mencapai negatif 132,58 persen. Padahal syarat kesehatan bank menentukan minimun rasio kecukupan modal 8 persen. Sedangkan rasio kredit macet pada Maret 2007 mencapai 8,01 persen.
Penyaluran kredit Bank Century didominasi 50 debitur besar dengan nilai Rp 1,62 triliun. Jumlah kredit 50 debitur besar ini mencapai 67,89 persen dari total penyaluran kredit Bank Century. "Pengawas bank sudah merekomendasikan untuk ditutup, tapi BI tidak tegas, malah berusaha menutup-nutupi," kata Roni. (Baca: KPK Jamin Kasus Century Tak Berhenti di Budi Mulya).
Budi Mulya ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pada pemberian fasilitas pinjaman jangka pendek (FPJP) kepada Bank Century dan penetapan Bank Century sebagai bank berdampak sistemik. Budi Mulya ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK sejak 15 November 2013.
BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE
Berita terkait
Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum
3 jam lalu
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi
4 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa
6 jam lalu
Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya
9 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar
1 hari lalu
KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri
1 hari lalu
Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.
Baca SelengkapnyaSoal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.
Baca SelengkapnyaLaporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem
1 hari lalu
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.
Baca Selengkapnya