Polisi Bongkar Penipuan Berkedok Investasi

Reporter

Editor

Rabu, 2 Februari 2005 21:31 WIB

TEMPO Interaktif, Denpasar:Kepolisian Daerah Bali membongkar penipuan dengan modus menanamkan modal usaha berbunga tinggi, mirip kasus PT Qisar beberapa tahun lalu. Kasus penipuan dengan nilai total Rp 49 miliar lebih ini terbongkar setelah 12 korban yang telah menyerahkan modal miliaran rupiah mengadu ke polisi. "Modus yang dipakai tersangka berinisial LC ini adalah dengan mengiming-imingi korban yang mau memberikan modal dengan bunga 6 persen per bulan," ungkap Direktur Reserse Kriminal Polda Bali Komisaris Besar Dewa Made Suharya kepada wartawan, Rabu (2/2).Dia mengungkapkan, kepada para korban, tersangka mengatakan modal yang diserahkan itu dipakai untuk menjalankan usaha penjualan rol film merk Fuji. Untuk meyakinkan korban, tersangka mendatangkan satu unit kontainer berisi film-film yang dimaksud, untuk dijual di seluruh Indonesia dan luar negeri, seperti Jepang dan Singapura.Menurut hasil penyidikan sementara, ada 54 korban yang menyerahkan uang untuk modal usaha fiktif ini. Namun, saat ini baru 12 korban yang secara resmi melaporkan kepada polisi. “Tersangka melakukan aksi penipuan ini sejak tahun 2003 dan laporan pertama masuk ke kami mulai Juli 2003," kata Suraya.Data polisi yang diberikan kepada wartawan menyebutkan sembilan nama korban yang telah menyerahkan uangnya sebagai modal usaha kepada tersangka. Misalnya, korban Afran Maria Gabriela, yang mengaku telah menyerahkan Rp 4.067.175.000, Ni Komang Mariansih Rp 2.375.848.750, Jones Hadi Rp 1.872.500.000, Luh Sri Rosmayanti Rp 724.692.500, dan Krina Dewi Asmarani Rp 525.728.650.Awalnya, para korban mengaku kalau tersangka lancar membayar bunga sebesar 6 persen tersebut. Namun setelah memasuki bulan ketiga, pembayaran bunga mulai terhenti. "Ada yang tidak dibayar sama sekali, ada juga yang dibayar dengan bilyet giro kosong,” kata Suraya. Jika melihat alamat para korban, tersangka melakukan aksinya hanya di daerah Denpasar. Kebanyakan dari korban adalah teman-teman tersangka sendiri. (Raden Rachmadi)

Berita terkait

Penipuan Berkedok Platform Kerja Paruh Waktu BBH Indonesia Diblokir, Robot Trading Smart Wallet Juga

39 hari lalu

Penipuan Berkedok Platform Kerja Paruh Waktu BBH Indonesia Diblokir, Robot Trading Smart Wallet Juga

Kegiatan BBH Indonesia dan Smart Wallet dihentikan karena terindikasi penipuan dan tak berizin otoritas terkait.

Baca Selengkapnya

Satgas Waspada Hentikan 5 Investasi Ilegal, Apa Saja?

23 September 2017

Satgas Waspada Hentikan 5 Investasi Ilegal, Apa Saja?

Satgas Waspada Investasi menghentikan lima perusahaan penghimpunan dana masyarakat karena dinilai sebagai Investasi Ilegal.

Baca Selengkapnya

Korban Penipuan Umrah First Travel Ancam Kerahkan 10 Ribu Orang  

18 Agustus 2017

Korban Penipuan Umrah First Travel Ancam Kerahkan 10 Ribu Orang  

Jika belum ada solusi dan tindakan pemerintah terhadap First Travel, 10 ribu korban akan berunjuk rasa nasional di Kementerian Agama.

Baca Selengkapnya

Jika Nasabah Pandawa Ingin Dapatkan Dananya Lagi, Begini Caranya  

9 Maret 2017

Jika Nasabah Pandawa Ingin Dapatkan Dananya Lagi, Begini Caranya  

Ada dua cara jika nasabah Pandawa Grup ingin mendapatkan dananya kembali.

Baca Selengkapnya

Bos Pandawa Dikabarkan Tertangkap, Korban Datangi Polda  

20 Februari 2017

Bos Pandawa Dikabarkan Tertangkap, Korban Datangi Polda  

Mukhlis telah melakukan gugatan perdata terhadap Pandawa Group ke Pengadilan Negeri Kota Depok. Total kerugian sekitar Rp 400 miliar.

Baca Selengkapnya

Geledah Kantor Pandawa Group, Polisi Sita Barang Ini

13 Februari 2017

Geledah Kantor Pandawa Group, Polisi Sita Barang Ini

Barang yang disita berasal dari dua ruang di lantai satu dan tiga ruangan di lantai dua kantor Pandawa Group.

Baca Selengkapnya

Dugaan Investasi Bodong, Polisi Geledah Kantor Pandawa Group  

13 Februari 2017

Dugaan Investasi Bodong, Polisi Geledah Kantor Pandawa Group  

Ni'in melanjutkan, sejak membuka koperasi tersebut, Salman dan pihak Pandawa Group juga tidak pernah meminta izin kepada ketua lingkungan setempat.

Baca Selengkapnya

Gelar Perkara, Bos Pandawa Group Segera Jadi Tersangka?

10 Februari 2017

Gelar Perkara, Bos Pandawa Group Segera Jadi Tersangka?

Argo mengatakan bos Pandawa, Salman, masih buron dan tak dapat dimintai keterangan. Namun Salman telah dicekal.

Baca Selengkapnya

Ratusan Orang Tertipu Investasi Palsu Dream for Freedom

30 Mei 2016

Ratusan Orang Tertipu Investasi Palsu Dream for Freedom

Korban mengadukan nasibnya ke DPRD Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya

Guru Spiritual ke Sandy Tumiwa: Kasus Ini Alur Kehidupan

30 November 2015

Guru Spiritual ke Sandy Tumiwa: Kasus Ini Alur Kehidupan

Menurut Ainul, Sandy Tumiwa mengatakan penahanannya oleh polisi hanya cobaan dari Sang Pencipta.

Baca Selengkapnya