Jatah Rumah Sakit Adik Atut Hanya Kelas Tiga

Reporter

Rabu, 26 Februari 2014 21:47 WIB

Chaeri Wardana. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Dana anggaran bagi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi yang dirawat di rumah sakit hanyalah untuk kelas tiga, termasuk untuk Chaeri Wardana alias Wawan, adik Gubernur Banten Atut Chosiyah. Karena itu, Wawan yang kini dirawat di kelas satu RS Polri akibat demam berdarah dengue itu harus membayar sendiri selisih biayanya.

"Plafon KPK adalah untuk kelas tiga, maka kelebihan biaya ditanggung Wawan," ujar juru bicara KPK Johan Budi S.P. dalam konferensi pers di kantornya, Rabu, 26 Februari 2014.

Sebelumnya, pengacara Wawan, Sadli Hasibuan, mengaku kaget saat mendengar kliennya harus membayar sendiri ongkos perawatannya. Menurut dia, yang mengurus administrasi saat Wawan mulai dirawat di RS Polri hari Senin lalu adalah istri kliennya, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diani. Saat Airin mengurusnya, ada formulir penanggungan biaya yang disodorkan RS Polri.

"Saya juga kaget, lalu tanya sama Airin, kalau bayar sendiri, minta VIP atau ruangan lain dong, atau rumah sakit lain yang lebih nyaman," ucap Sadli.

Tetapi, aturan KPK membuat niat tersebut tak terpenuhi. "Buat tim PH (penasihat hukum) itu bingung, kenapa begini, tapi anyway ya kita jalani saja," tutur dia.

Sedianya, Wawan menjalani sidang perdana untuk kasus penyuapan yang berkaitan dengan sengketa pemilihan Bupati Lebak di Mahkamah Konstitusi pada Senin, 24 Februari 2014. Namun, ia sakit sehingga sidang diundur menjadi hingga Kamis, 27 Februari 2014. Wawan sejak Senin dirawat di RS Polri. (Baca: Adik Atut Terserang Demam Berdarah, Sidang Ditunda)

KPK awalnya menangkap Wawan dan menetapkannya sebagai tersangka suap dalam penanganan sengketa pemilihan Bupati Lebak di Mahkamah Konstitusi. KPK lantas menetapkan Wawan dan Atut sebagai tersangka pengadaan alat kesehatan Banten. KPK juga menjerat Wawan dengan sangkaan melakukan pencucian uang.



BUNGA MANGGIASIH




Terpopuler:
Bhatoegana Sangkal Terima Duit, Jaksa Akhirnya Putar Rekaman
Ketika Sutan Bhatoegana Saling Bantah dengan Rudi
Bhatoegana Bisa Dihukum Lebih Berat jika Berbohong

Berita terkait

Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

20 Juli 2017

Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

Sebelumnya, jaksa menuntut hakim agar menghukum Atut Chosiyah selama 8 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.

Baca Selengkapnya

Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

6 Juli 2017

Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, menangis tersedu-sedu ketika membacakan nota pleidoi di sidang korupsi pengadaan alat kesehatan Banten.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

16 Juni 2017

Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

Rano Karno, sewaktu menjabat Wakil Gubernur Banten, disebut memperoleh duit Rp 700 juta.

Baca Selengkapnya

Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

16 Juni 2017

Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dituntut 8 tahun penjara dalam kasus korupsi alat kesehatan.

Baca Selengkapnya

Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

10 Mei 2017

Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

Ustaz Haryono mengaku sembilan kali mempimpin istigasah untuk mendoakan Atut Chosiyah.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Alkes, Adik Atut: Rano Karno Terima Rp 11 Miliar

12 April 2017

Sidang Korupsi Alkes, Adik Atut: Rano Karno Terima Rp 11 Miliar

Dalam sidang kasus korupsi alat kesehatan Provinsi Banten dengan terdakwa Atut Chosiyah, Wawan menyebut Rano Karno terima duit Rp 11 miliar.

Baca Selengkapnya

Rano Karno Legowo, Banten Kembali Dipimpin Dinasti Atut  

5 April 2017

Rano Karno Legowo, Banten Kembali Dipimpin Dinasti Atut  

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan pasangan Rano Karno-Embay Mulya Syarief. Rano Karno mengatakan legowo. Banten kini dipimpin kembali dinasti Atut.

Baca Selengkapnya

Kolusi Merapuhkan Birokrasi

24 Maret 2017

Kolusi Merapuhkan Birokrasi

Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten yang menyeret mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, sebagai terdakwa menegaskan adanya praktek politisasi birokrasi yang amat serius. Dalam sidang terungkap berbagai kesaksian bagaimana Atut dan keluarganya mampu mengatur birokrasi agar loyal dan tunduk kepada perintah mereka.

Baca Selengkapnya

Persidangan Atut, Saksi Kompak Mengaku Terima Duit Pelicin

22 Maret 2017

Persidangan Atut, Saksi Kompak Mengaku Terima Duit Pelicin

Sidang Atut, para saksi kompak mengaku menerima duit pelicin untuk mengatur proses lelang tender.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes Atut, Ketua Pengadaan Mengaku Diancam Kepala Dinas

22 Maret 2017

Korupsi Alkes Atut, Ketua Pengadaan Mengaku Diancam Kepala Dinas

Ketua panitia pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Rujukan Pemerintah Provinsi Banten 2012 mengaku diancam mantan Kepala Dinas Kesehatan.

Baca Selengkapnya