Deddy Tuding Bu Pur Muluskan Proyek Hambalang  

Reporter

Selasa, 25 Februari 2014 17:25 WIB

Sylvia Sholehah atau biasa dipanggil Ibu Pur usai diperiksa KPK pada 28 Mei 2013. Bu Pur, yang disebut sebagai orang lingkaran dalam Cikeas, diperiksa dalam kasus korupsi Hambalang. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus korupsi proyek Hambalang, Deddy Kusdinar, menilai perannya dalam pekerjaan pembangunan proyek Hambalang kecil. Melalui pengacaranya, Heru Widodo, Deddy mengatakan proyek tersebut sudah didesain sebelumnya oleh banyak aktor yang memiliki kekuasaan besar.

"Semua pasti memaklumi bahwa dalam birokrasi, pejabat rendahan tak bisa mencegah atau menolak keinginan atasan," kata Heru saat membacakan pembelaan atas tuntutan Deddy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 24 Februari 2014.

Menurut dia, proyek kala itu didesain, antara lain, oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum, Bendara Umum Demokrat M. Nazaruddin, dan anggota Komisi X DPR Mahyuddin. Aktor lainnya, kata dia, Teuku Bagus Mukhamad Noor, Andi Zulkarnael alias Choel Mallarangeng, Sylviana Soleha alias Bu Pur, Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Anny Ratnawati, dan beberapa nama lain.

Bu Pur, kata dia, berperan membantu meluluskan izin kontrak tahun jamak di Kementerian Keuangan.
Kontrak itu dikeluarkan oleh Anny Ratnawati, yang kala itu menjabat sebagai Direktur Jenderal Anggaran, dengan disposisi dari Agus Martowardojo, yang saat itu menjadi Menteri Keuangan. Peran tokoh lain pun sudah terungkap dalam fakta persidangan.

Deddy, ujar dia, sudah merasakan skenario besar itu. Namun bekas Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tanga Kementerian Pemuda dan Olahraga itu baru mengetahuinya dengan jelas saat diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. "Sebagai pegawai biasa, Deddy tak dapat menghindari skenario itu," katanya.

Menurut dia, Nazar yang membuka kasus tersebut pun mengaku bingung Deddy menjadi tersangka. Padahal Andi dan Anas yang merupakan aktor utama proyek itu belum juga menjadi terdakwa dalam kasus tersebut. Karena itu, ia meminta agar kliennya tak dihukum, atau jika pun dihukum, dengan pidana seminimal mungkin.

Keterlibatan Bu Pur pernah terungkap saat ia bersaksi untuk Deddy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 10 Desember 2013. Jaksa KPK, Kiki Ahmad Yani, mencecar ihwal komisi Rp 5 miliar yang diterima Bu Pur. "Tidak pernah," kata Bu Pur. Namun dalam sidang itu, ia mengaku pernah dua kali bertandang ke Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Pekan lalu, jaksa I Kadek Wiradana meminta majelis hakim menghukum Deddy 9 tahun penjara, dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan. Ia juga diminta membayar uang pengganti Rp 300 juta. Jaksa menilai Deddy terbukti memperkaya diri sendiri, orang lain, dan/atau korporasi. "Akibatnya, negara merugi Rp 463 miliar dalam proyek itu," ujarnya.

Deddy dalam pledoi pribadinya keberatan dengan tuntutan tersebut. Terlebih ia pun mengaku tak pernah menikmati uang dari proyek Hambalang. "Bagaimana saya harus membayar uang pengganti kalau saya tidak menikmati," katanya.


NUR ALFIYAH




Berita Terpopuler:
Pengakuan Sutan Bhatoegana Soal Ibas di Kasus SKK Migas
Anak Panti Asuhan Samuel Tidur di Kandang Anjing
Catherine Wilson Akui Terima Mobil dari Wawan

Berita terkait

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

3 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

4 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

14 jam lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

14 jam lalu

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

17 jam lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

17 jam lalu

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

Fakta Terbaru Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL), di antaranya pejabat Kementan diminta Rp 1 miliar

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

18 jam lalu

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

Menurut Dewas KPK, surat permintaan penundaan ini adalah yang ketiga kalinya diajukan Nurul Ghufron selama menjalani proses sidang etik.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

18 jam lalu

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

Ali Fikri mengatakan tim penyidik telah melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan satu unit rumah milik Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya