TEMPO.CO, Jakarta--Chaeri Wardana alias Wawan, adik Gubernur Banten Atut Chosiyah, bakal duduk di kursi terdakwa pada Senin, 24 Februari 2014. Dalam sidang perdana Wawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta itu, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi akan membacakan dakwaan bagi pengusaha asal Banten itu.
"Dakwaannya untuk kasus pemilihan Bupati Lebak," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas melalui pesan singkat, Sabtu, 22 Februari 2014.
Menurut dia, tiga sangkaan lain untuk Wawan akan didakwakan belakangan. Pasalnya, penyidik KPK masih mendalami ketiga kasus tersebut.
"Butuh waktu agar bisa menyisir hulu-hilir secara detail, akurat, dan maksimal agar bisa mengembalikan harta rakyat ke kas negara secara maksimal," tutur Busyro.
KPK awalnya menangkap Wawan dan menetapkannya sebagai tersangka suap dalam penanganan sengketa pemilihan Bupati Lebak di Mahkamah Konstitusi. KPK lantas menetapkan Wawan dan kakaknya, Atut Chosiyah, sebagai tersangka pengadaan alat kesehatan Banten. KPK juga menjerat Wawan dengan sangkaan korupsi pengadaan alat kesehatan Tangerang Selatan. Wawan juga menjadi tersangka kasus pencucian uang.
BUNGA MANGGIASIH
Baca juga:
KPK Didesak Periksa Dinasti Ratu Atut
Disebut Punya Pulau, Adik Atut: Punya Orang Tua
Ditanya Seleb di Sekitar Suaminya, Airin Hanya...
Orang Dekat Adik Ratu Atut Diperiksa KPK
Berita terkait
Tubagus Chaeri Wardana juga Bebas dari Penjara Seperti Kakaknya Ratu Atut Chosiyah
7 September 2022
Tubagus Chaeri Wardana juga menjalani pembebasan bersyarat seperti kakaknya ratu Atut Chosiyah. Tubagus adalah suami Airin Rachmi Diany.
Baca SelengkapnyaKPK Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Adik Ratu Atut Tubagus Chaeri Wardana
18 Januari 2021
KPK mengajukan kasasi atas putusan banding terhadap adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan
Baca SelengkapnyaKasus Mangkrak Beres, Plt Direktur Penyidikan KPK Ditarik Polri
9 Mei 2020
Panca menangani perkara tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang Tubagus Chairi Wardana alias Wawan yang sebelumnya macet di KPK selama enam tahun.
Baca SelengkapnyaJennifer Dunn Tegaskan Tak Punya Hubungan Spesial dengan Wawan
12 Maret 2020
Usai menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jennifer Dunn menegaskan bahwa hubungannya dengan Wawan sebatas kerja profesional.
Baca SelengkapnyaJennifer Dunn Akui Pernah Dibelikan Wawan Mobil Toyota Vellfire
12 Maret 2020
Jennifer Dunn mengaku dibelikan mobil oleh Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan karena pernah bekerja sebagai public relation di tempat karaokenya.
Baca SelengkapnyaRano Karno Bantah Terima Rp 1,5 Miliar dari Wawan
24 Februari 2020
Dalam sidang sebelumnya, mantan pegawai Wawan, Fredy Prawiradiredja mengatakan pernah memberikan Rp 1,5 miliar kepada ajudan Rano Karno.
Baca SelengkapnyaJaksa KPK Panggil Rano Karno Bersaksi dalam Sidang Wawan
24 Februari 2020
Saat bersaksi dalam sidang sebelumnya, Fredy mengaku pernah menyerahkan uang itu kepada ajudan Rano Karno di Hotel Ratu, di Serang.
Baca SelengkapnyaKPK Panggil Lima Pegawai Lapas Sukamiskin Bandung
19 Februari 2020
Selama di Lapas Sukamiskin periode 26 September 2016-14 Maret 2018, Wawan diduga telah memberi Mobil Toyota Kijang Innova Putih untuk Deddy.
Baca SelengkapnyaKorupsi Alkes di Tangsel, Eks Staf Wawan Disebut Atur Lelang
20 Januari 2020
Mantan ketua panitia pengadaan di Dinas Kesehatan Tangsel, Neng Ulfah menyebut peran staf kepercayaan Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.
Baca SelengkapnyaSidang TPPU, Keberatan Tubagus Chaeri Wardana Ditolak
5 Desember 2019
Perkara tindak pidana pencucian uang Tubagus Chaeri Wardana dilanjutkan.
Baca Selengkapnya