Hadiri Sidang Akil, Patrialis Langgar Kode Etik?  

Jumat, 21 Februari 2014 17:32 WIB

Politisi PAN dan Mantan menteri hukum dan HAM, Patrialis Akbar ketika melakukan pelaporan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (9/4). TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Mahkamah Konstitusi menuding Patrialis Akbar melanggar Kode Etik Hakim Konstitusi (Sapta Karsa Utama) dengan hadir pada sidang perdana mantan Ketua MK Akil Mochtar, Kamis kemarin, 20 Februari 2014. Direktur Indonesia Legal Roundtable Erwin Natosmal Oemar menyebutkan ada tiga kode etik yang dilanggar Patrialis.

Pertama adalah prinsip ketidakberpihakan. "Hakim konstitusi harus menampilkan perilaku yang tetap menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat," kata Erwin di kantor Indonesia Corruption Watch, Jakarta, Jumat, 21 Februari 2014. Kemudian kehadiran Patrialis juga melanggar prinsip integritas. Dalam Kode Etik Mahkamah Konstitusi disebutkan bahwa hakim konstitusi menjamin agar perilakunya tidak tercela. (baca: PTUN Batalkan Keppres Pengangkatan Patrialis)

Terakhir adalah pelanggaran pada prinsip kepantasan dan kesopanan. Sebagai abdi hukum, hakim konstitusi harus menerima pembatasan-pembatasan pribadi yang mungkin membebani dan bertingkah laku sejalan dengan martabat Mahkamah. "Hakim konstitusi tidak bisa seenaknya bergaul dengan rekan sejawatnya," kata peneliti Indonesia Corruption Watch, Donal Fariz.

Apalagi, Donal melanjutkan, posisi Akil Mochtar sebagai terdakwa. "Tidak perlu ada solidaritas dari sesama hakim untuk seorang terdakwa," kata Donal.

Selain melanggar kode etik, kata Donal, perilaku Patrialis yang menemui Akil Mochtar juga menimbulkan persepsi negatif dari publik. "Ada prasangka Patrialis bawa 'pesan' tertentu, siapa yang tahu kan," kata dia.

Hakim konstitusi Patrialis Akbar menghadiri sidang perdana mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Patrialis mengaku baru kali ini bertemu dengan Akil. Ia datang mengenakan kemeja hitam lengan panjang sekitar pukul 15.15 WIB. Ia kemudian berjalan memasuki ruangan terdakwa dan berbincang-bincang dengan Akil. (baca: Berkas Dakwaan Akil Penuhi Bagasi Avanza)

TRI ARTINING PUTRI



Terkait:
Kata Akil Soal Perusahaan Istri: Silakan Berkhayal
Kata Akil Soal Muhtar Ependy dan Dakwaan Jaksa
Hambit Bintih Akui Suap Akil Mochtar

Berita terkait

MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

7 jam lalu

MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

MK membatasi saksi dan ahli yang dihadirkan di agenda pembuktian sidang sengketa Pileg.

Baca Selengkapnya

MK Lanjutkan Sidang Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 42 Perkara Hari Ini

12 jam lalu

MK Lanjutkan Sidang Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 42 Perkara Hari Ini

MK kembali menggelar sidang sengketa Pemohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum hasil Pemilihan Legislatif 2024, Selasa, 14 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

1 hari lalu

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

Menurut Partai Buruh, parpol yang meraih suara di Pemilu Anggota DPRD 2024 seharusnya berhak mengusulkan paslon pada Pilkada.

Baca Selengkapnya

Kelakar Hakim MK Soal Berkas Golkar: Tebal Sekali, Bisa untuk Bantal Tidur

1 hari lalu

Kelakar Hakim MK Soal Berkas Golkar: Tebal Sekali, Bisa untuk Bantal Tidur

Hakim Mahkamah Konstitusi atau MK Arief Hidayat berkelakar saat memeriksa berkas Partai Golkar dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh Bakal Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK

2 hari lalu

Partai Buruh Bakal Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK

Pasal tersebut dianggap membatasi hak bagi parpol yang tidak mempunyai kursi DPRD untuk mengusulkan pasangan calon di pilkada.

Baca Selengkapnya

Pemerintah dan DPR Bakal Rapat soal Revisi UU MK Pekan Depan

2 hari lalu

Pemerintah dan DPR Bakal Rapat soal Revisi UU MK Pekan Depan

Hal yang krusial dari revisi UU MK ini adalah mengenai peralihan hakim Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

3 hari lalu

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

Pernyataan Ketua KPU RI dinilai sebagai desain baru untuk mengamankan kedudukan caleg terpilih dalam pemilu yang menjadi peserta Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

5 hari lalu

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

Mahfud Md bercerita soal dirinya yang dongkol saat MK menyatakan jika tak ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

5 hari lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

6 hari lalu

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

Ketua MK itu berujar para kuasa hukum KPU juga harus memperhatikan aspek estetika dokumen, selain soal substansi.

Baca Selengkapnya