Sejumlah pegawai Direktorat Bea dan Cukai meikuti upacara peringatan hari Pabean Internasional ke-60 di halaman kantor Direktorat Bea Cukai, Jakarta, Kamis (26/1). Peringatan hari Pabean Internasional kali ini mengusung tema "Perbatasan Memisahkan, Pabean Menghubungkan". TEMPO/Kink Kusuma Rein
TEMPO.CO , Jakarta - Penyidik Bareskrim Mabes Polri menduga mantan pejabat bea cukai Entikong, Langen Projo tak hanya melakukan pencucian uang dalam bentuk motor mewah Harley Davidson. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Pori Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto mengatakan tengah menelusuri pencucian uang dalam bentuk properti.
Hingga saat ini, penyidik baru menyita empat unit sepeda motor Harley Davidson yang diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang yang disangkakan kepada Langen. Langen diduga menerima satu unit Harley Davidson dari pengusaha Hery Liwoto pada 2010 terkait jabatannya sebagai Kepala Bidang Penindakan dan Penyelidikan Bea Cukai Entikong.
"Harley ini kami tahu ada tansaksi pembelian, lalu bergeser, bergeser, jadi ketahuan ada ini semua (4 unit Harley Davidson)," kata Arief
Langen dan Hery disangka melanggar pasal 5 ayat 1 dan 2, pasal 11, pasal 12 a serta pasal 12 b UU No 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. Keduanya juga dijerat pasal 3 dan pasal 6 UUNo 15 tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dan pasal 3 dan pasal 5 UU No 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
1 jam lalu
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.