TEMPO.CO, Denpasar - Walaupun Schapelle Leigh Corby kini masih tinggal di Villa Sentosa, Petitenget, Badan Pemasyarakatan Denpasar terus memantau keberadaannya.
"Kami pastikan dia tetap terpantau oleh petugas secara ketat ke mana pun, di mana pun dia berada. Saat ini Corby dalam keadaan aman dan sehat, dalam pantauan petugas yang berwenang," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali, Sunar Agus, saat dimintai konfirmasi di Denpasar, Rabu 12 Februari 2014..
Namun, saat ditanya soal keberadaan Corby di vila mewah di kawasan Petitenget itu, Sunar tidak mau berkomentar banyak. Dia menyebutkan, walaupun dijamin kakaknya, Mercedes, Corby tidak harus tinggal serumah dengan perempuan yang menikah dengan pria asal Bali itu. (Baca juga: Corby Masih Betah Tinggal di Vila Mewah)
"Dia tidak mesti harus tinggal bersama kakaknya. Apalagi berada di rumah kakaknya. Kasihan dong, kakaknya, harus menanggung biaya hidup Corby," ujarnya.
Corby dihukum penjara 20 tahun oleh Pengadilan Negeri Denpasar pada Mei 2005 karena terbukti bersalah menyelundupkan 4,1 kilogram mariyuana. Hukuman Corby sempat diperingan Pengadilan Tinggi Bali menjadi 15 tahun, namun putusan kasasi Mahkamah Agung pada Januari 2006 kembali menghukum Corby penjara 20 tahun. (Baca juga: Honor Corby Rp 35 Miliar Wajib Masuk Kas Negara)
Sejak Oktober 2013, Corby telah mengajukan pembebasan bersyarat namun belum juga dijawab. Pada Desember 2012, Corby pernah diusulkan mendapat Natal, tapi usul tersebut ditolak. Meski demikian, hingga akhir tahun lalu Corby telah menerima remisi sejumlah total 39 bulan. Pada Jumat pekan lalu, 7 Februari 2014, Corby mendapat pembebasan bersyarat.
PUTU HERY INDRAWAN
Berita lain:
Corby Masih Betah Tinggal di Vila Mewah
Foto Perdana Corby Pascabebas Beredar
Menteri Amir Soal Corby: Adanya Bantal-Guling
Kisah Corby di Bui Dihargai Rp 36 Miliar
DPR Duga Bebas Bersyarat Corby Dipolitisasi
Berita terkait
Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat
3 jam lalu
Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini
2 hari lalu
Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu
2 hari lalu
Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?
Baca SelengkapnyaPolres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen
2 hari lalu
Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.
Baca SelengkapnyaSelebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya
2 hari lalu
Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.
Baca SelengkapnyaRapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu
2 hari lalu
Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar
3 hari lalu
Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDesak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi
3 hari lalu
Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf
3 hari lalu
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.
Baca SelengkapnyaRio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya
3 hari lalu
Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.
Baca Selengkapnya