KPK: Rombongan DPR Pakai Anggaran Haji  

Kamis, 13 Februari 2014 08:59 WIB

Umat Muslim di dunia berdesakan saat berada di pintu Ka'bah dalam menjalankan ibadah haji dengan mengelilingi Ka'bah di Mekkah, Arab Saudi, (13/10). Ibadah Haji ramai dilakukan oleh Muslim di dunia pada 8-12 Zulhijah. (AP Photo/Amr Nabil)

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan setidaknya tiga item biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2009 yang tak memiliki standar. Temuan Komisi itu berdasarkan kajian yang dilakukan sejak Januari 2009 hingga April 2010 terhadap penyelenggaraan ibadah haji musim 2009.

Temuan Komisi pernah disampaikan Wakil Ketua KPK kala itu, Mochammad Jasin, dalam rapat Komisi Agama di DPR, pada 18 Mei 2010. Kini Jasin menjabat sebagai Inspektorat Jenderal Kementerian Agama. (Baca: Irjen: Pengadaan Barang dan Jasa Haji Rawan)

Berdasarkan laporan itu, KPK mendesak Menteri Agama Suryadharma Ali untuk mengidentifikasi komponen biaya tak langsung yang bisa dibiayai dari ongkos haji dalam jangka waktu tiga bulan sejak temuan diserahkan pada April 2010. KPK juga merekomendasikan Kementerian untuk membuat standar komponen dalam sebuah aturan untuk menjadi acuan. (Baca: Suryadharma Tak Tahu Dugaan Korupsi Rp 1,6 Miliar)

Salah satu item dengan temuan terbanyak adalah pengeluaran biaya tidak langsung untuk kegiatan yang tidak berhubungan dengan pelayanan jemaah. KPK menemukan pembiayaan akomodasi rombongan Komisi Agama Dewan Perwakilan Rakyat dan keluarga di Hotel AL Medina Palace, Jeddah, pada tanggal 18 November 2009 sebesar 8.675 real atau setara Rp 21,7 juta (kurs November 2009 adalah 1 real = Rp 2.500).

Kemudian, pembayaran gaji ke-13 tenaga bulanan teknis urusan haji dan lembur sebesar SR 310.000 atau Rp 775 juta. Pembelian kantor teknis usaha haji dan wisma haji di Jeddah sebesar SR 25 juta atau Rp 62,5 miliar. Pemeliharaan kantor dan wisma haji di Jeddah, Makkah, dan Madinah sebesar SR 415 ribu atau Rp 1,03 miliar. Ditambah biaya petugas non-kloter yang ziarah ke Madinah, besarnya SR 9 per orang atau Rp 22.500 per orang.

Tak hanya itu, anggaran ibadah haji juga dikeluarkan untuk bengkel kendaraan di Jeddah sebesar SR 50.000 atau Rp 125 juta. Pemeliharaan kendaraan operasional SR 721.300 atau Rp 1,8 miliar, KPK mencatat ada tiga kali anggaran.

Kemudian, pembelian mobil untuk pelayanan pejabat tinggi negara dan delegasi yakni, 15 unit mobil Suzuki APV @SR 60 ribu atau Rp 150 juta dengan total SR. 900 ribu atau Rp 2,25 miliar. Ditambah 1 unit Mercedes benz type S.350 senilai SR. 360.000 atau Rp 900 juta.

SUNDARI




Terpopuler:
Hary Tanoe: Masa Jaya Jokowi Sudah Lewat
Ahok: Kalau Mau Kurang Ajar, Sini Saya Ajarin
Bus Berkarat, Jokowi Copot Kepala Perhubungan
Ahok: Teorinya Angkot Akan Mati







Advertising
Advertising

Berita terkait

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

20 jam lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

9 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

10 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

21 hari lalu

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.

Baca Selengkapnya

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

22 hari lalu

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?

Baca Selengkapnya

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

23 hari lalu

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama

Baca Selengkapnya

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

24 hari lalu

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

28 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

32 hari lalu

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.

Baca Selengkapnya

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

41 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.

Baca Selengkapnya