Temuan PPATK, Bagaimana Dana Haji Itu Ditilap?

Reporter

Editor

Anton William

Selasa, 11 Februari 2014 10:25 WIB

Ribuan jemaah haji melempar batu dalam Jumrah Aqabah di Mina, Mekah, Arab Saudi, (15/10). (AP Photo / Amr Nabil)

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan dugaan penyelewengan dana yang dilakukan pejabat kuasa pengguna anggaran haji Kementerian Agama 2004-2012. Penilapan uang milik calon jemaah haji itu terlacak melalui aliran dana ke rekening sejumlah pejabat di Kementerian itu. Seperti apa modus penyelewengan dana umat itu?

Kepala PPATK Muhammad Yusuf mengungkapkan dana haji berpindah dari rekening resmi ke rekening tak resmi. Setelah diusut, kata dia, rekening tak resmi itu milik pejabat Kementerian Keuangan. PPATK sendiri tak berwenang menyimpulkan apakah terjadi pidana korupsi dalam kasus ini. "Itu domain Komisi Pemberantasan Korupsi," kata dia di kantornya, Senin, 10 Februari 2014.

Yusuf melanjutkan, jumlah dana yang dialihkan ke rekening pribadi itu mencapai miliaran rupiah. Selama penelusurannya, KPK melacak 97 rekening yang ditempatkan di 14 provinsi. PPATK memeriksa transaksi dana haji yang dilakukan selang 2004-2012 atau sebelum Anggito Abimanyu menjadi Direktur Jenderal Haji Kementerian Agama. (Baca:Dana Haji Diduga Dipakai Beli Mobil Pejabat)

Dari dana Rp 80 triliun itu, PPATK menemukan dana bagi hasil atau untung atau bunga sebesar Rp 2,3 triliun. Dana itu juga terlacak dikelola dengan cara yang tak benar. Yusuf mencontohkan, uang setoran calon jemaah haji disimpan di rekening Kementerian Agama yang diletakkan di bank-bank tertentu dalam bentuk deposito. Namun, kata dia, tak ada parameter yang jelas untuk memilih bank penyimpanan dana haji. "Kenapa harus di bank ini, kok bukan bank itu," katanya.

Sebelumnya, KPK memeriksa dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat, yaitu Hasrul Azwar dan Jazuli Zuwaini. Keduanya diminta membeberkan pengelolaan dana haji yang dilakukan Kementerian Agama. Kasus dugaan penyelewengan dan haji kini berada di tingkat penyelidikan komisi antirasuah. (Baca: Soal Dana Haji, KPK Akan Panggil Suryadharma Ali)

FEBRIANA FIRDAUS

Berita terkait

Soal Badal Haji, Begini 5 Syarat yang Harus Terpenuhi

2 hari lalu

Soal Badal Haji, Begini 5 Syarat yang Harus Terpenuhi

Berikut penjelasan seseorang melakukan badal haji saat ia menjalankan ibadah haji. Ketahui 5 syarat yang harus terpenuhi.

Baca Selengkapnya

Catat, Ini Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Haji 2024

4 hari lalu

Catat, Ini Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Haji 2024

Kebrangkatan pertama jemaah haji dimulai pada 12 Mei 2024, sedangkan kepulangan terakhir pada 22 Juli 2024.

Baca Selengkapnya

Kemenag Buka Seleksi Penerimaan Beasiswa Pemerintah Maroko 2024

4 hari lalu

Kemenag Buka Seleksi Penerimaan Beasiswa Pemerintah Maroko 2024

Tahun ini, jumlah kuota beasiswa yang diberikan sebanyak 50 orang melalui Kemenag.

Baca Selengkapnya

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

9 hari lalu

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kota Batam.

Baca Selengkapnya

Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

9 hari lalu

Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi pelaku usaha untuk mendaftar sertifikat halal usaha kecil.

Baca Selengkapnya

Wajib Dimiliki Pelaku Usaha, Begini Syarat dan Cara Membuat Sertifikat Halal

9 hari lalu

Wajib Dimiliki Pelaku Usaha, Begini Syarat dan Cara Membuat Sertifikat Halal

Kementerian Agama akan melarang izin edar produk yang tidak memiliki sertifikat halal.

Baca Selengkapnya

USAID dan Kementerian Agama Bikin Acara Global Santri Fest

10 hari lalu

USAID dan Kementerian Agama Bikin Acara Global Santri Fest

USAID bekerja sama dengan Kementerian Agama RI mengadakan yang ditujukan memberikan informasi praktis bagi para santri soal beasiswa di Amerika Serika

Baca Selengkapnya

Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

10 hari lalu

Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

Kementerian Agama tengah menggodok pemberian sanksi untuk pelaku usaha yang belum melakukan sertifikasi halal. LPPOM MUI gencar fasilitas sertifikasi

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

18 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

27 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya