Dana Haji Diduga Dipakai Beli Mobil Pejabat  

Reporter

Editor

Zed abidien

Senin, 10 Februari 2014 19:04 WIB

Anggota Indonesia Corruption Watch (ICW) menunjukkan laporan mengenai dugaan adanya aliran dana haji ke Menteri Agama, Maftuh Basyuni yang akan diserahkan ke KPK di Jakarta, (6/1). Foto: ANTARA/Widodo S.

TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Agama M. Jasin mengatakan dana haji yang diduga dikorupsi oleh oknum di kementeriannya diduga dipakai beli mobil. "Jangan sebut mobilnya apa. Yang jelas frekuensi uangnya beberapa kali. Jumlahnya besar-besar dan tidak sesuai jabatan serta fungsinya," kata Jasin saat ditemui di kantornya, Senin, 10 Februari 2014. (Baca: Respons Menteri Agama Suryadharma Ali)

Pegawai yang diduga melakukan korupsi itu berada di lingkungan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) yang memiliki akses mengurusi biaya penyelenggara ibadah haji (BPIH). "Dirjen PHU Pak Anggito sudah bilang kalau memang ada (yang lakukan penyelewengan), tunjuklah. Artinya, saya dipersilakan menyebutkan nama. Tapi saya sebut inisialnya HWH, AR, dan FR, serta yang lain-lainnya saya lupa. Ini menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)," kata Jasin.

Jasin enggan menyebutkan jumlah dana haji yang diduga diselewengkan itu dan detail merek dan jenis mobil tersebut. Ia menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti temuan PPATK dengan melakukan pendalaman terkait dugaan nama-nama tersebut. Inisial tersebut yang diduga melakukan korupsi dana haji bukan pegawai negeri sipil (PNS), tapi berhubungan dengan PNS.(baca: Korupsi Haji, Suryadharma: Kami Telah Membenahi)

Jasin menuturkan dalam audit dan penyelidikan aliran dana, PPATK-lah yang lebih berkapasitas. Pihaknya hanya melakukan audit kinerja dan tujuan tertentu, sehingga Kementerian Agama tidak bisa memantau aliran uang. "Itu flow of money (aliran uang) kan tidak berbunyi. Maka informasi dari PPATK perlu pendalaman dan penyelidikan," ujarnya. (Baca: Dana Haji Menyimpang Capai Rp 80 Triliun)

Komisi Pemberantasan Korupsi telah memulai penyelidikan ihwal kejanggalan pengelolaan dana haji periode 2012-2013 di Kementerian Agama. Kejanggalan itu tercium dari laporan hasil analisis yang dilakukan PPATK. "Ada dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana itu," ujar Wakil Ketua PPATK Agus Santoso pada Kamis pekan lalu.(baca: Soal Dana Haji, KPK Akan Panggil Suryadharma Ali )

APRILIANI GITA FITRIA


Berita Terkait

Kementerian Agama Siap Sodorkan Data Haji ke KPK
Jadi Caleg, Angel Lelga "Dilamar" Suryadharma Ali
Jusuf Kalla dan Yeni Wahid Masuk Daftar Capres PPP
Suryadharma : PPP Jangan Sampai Terkubur pada 2014










Advertising
Advertising

Berita terkait

Soal Badal Haji, Begini 5 Syarat yang Harus Terpenuhi

3 hari lalu

Soal Badal Haji, Begini 5 Syarat yang Harus Terpenuhi

Berikut penjelasan seseorang melakukan badal haji saat ia menjalankan ibadah haji. Ketahui 5 syarat yang harus terpenuhi.

Baca Selengkapnya

Catat, Ini Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Haji 2024

5 hari lalu

Catat, Ini Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Haji 2024

Kebrangkatan pertama jemaah haji dimulai pada 12 Mei 2024, sedangkan kepulangan terakhir pada 22 Juli 2024.

Baca Selengkapnya

Kemenag Buka Seleksi Penerimaan Beasiswa Pemerintah Maroko 2024

5 hari lalu

Kemenag Buka Seleksi Penerimaan Beasiswa Pemerintah Maroko 2024

Tahun ini, jumlah kuota beasiswa yang diberikan sebanyak 50 orang melalui Kemenag.

Baca Selengkapnya

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

9 hari lalu

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kota Batam.

Baca Selengkapnya

Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

10 hari lalu

Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi pelaku usaha untuk mendaftar sertifikat halal usaha kecil.

Baca Selengkapnya

Wajib Dimiliki Pelaku Usaha, Begini Syarat dan Cara Membuat Sertifikat Halal

10 hari lalu

Wajib Dimiliki Pelaku Usaha, Begini Syarat dan Cara Membuat Sertifikat Halal

Kementerian Agama akan melarang izin edar produk yang tidak memiliki sertifikat halal.

Baca Selengkapnya

USAID dan Kementerian Agama Bikin Acara Global Santri Fest

11 hari lalu

USAID dan Kementerian Agama Bikin Acara Global Santri Fest

USAID bekerja sama dengan Kementerian Agama RI mengadakan yang ditujukan memberikan informasi praktis bagi para santri soal beasiswa di Amerika Serika

Baca Selengkapnya

Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

11 hari lalu

Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

Kementerian Agama tengah menggodok pemberian sanksi untuk pelaku usaha yang belum melakukan sertifikasi halal. LPPOM MUI gencar fasilitas sertifikasi

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

19 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

28 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya