TEMPO.CO, Surabaya - Dugaan tindak pencurian dengan pemerkosaan yang dilakukan Buasir Nur Hatip alias Kolor Ijo, warga Desa Pohsangit Lor, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, meninggalkan trauma mendalam pada diri korban-korbannya. "Ada sejumlah korbannya yang sampai pindah rumah. Ada juga yang bercerai," kata seorang perwira polisi di Kepolisian Resor Kota Probolinggo yang mengetahui seluk beluk penyidikan kasus tersebut kepada Tempo, Senin, 10 Februari 2014.
Kepada penyidik, Buasir mengaku telah melakukan 31 tindak pencurian dengan kekerasan, 19 di antaranya disertai pemerkosaan terhadap korbannya. Namun berdasarkan penelusuran polisi, Buasir diduga mencuri 43 kali, 31 di antaranya dengan pemerkosaan. Buasir sempat dibawa ke sejumlah tempat yang pernah menjadi sasaran aksi kejahatannya.
Dari sejumlah tempat kejadian perkara itu polisi menemukan fakta bahwa beberapa korban Buasir telah pindah rumah ataupun bercerai. Sebagian besar korban, kata perwira polisi ini, enggan melaporkan apa yang mereka alami ke polisi. "Karena bagi mereka peristiwa itu dianggap sebagai aib," kata perwira polisi yang enggan disebut namanya itu.
Salah seorang warga Desa Pohsangit Lor, Asik, mengatakan bahwa di desanya sering terjadi kasus pencurian disertai pemerkosaan. Namun Asik enggan menuduh Buasir sebagai pelakunya.
Asik membenarkan bahwa korban peristiwa memilukan itu selalu mengalami trauma mendalam. "Tidak mau lapor karena takut pada suaminya. Korban khawatir suaminya tahu," kata Asik, yang mengaku pernah mendapat penuturan dari salah seorang korban pemerkosaan.