Pengumuman Kekayaan Pejabat di Setiap Instansi

Reporter

Editor

Kamis, 20 Januari 2005 21:54 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) berencana memasang laporan harta kekayaan pejabat negara disetiap instansi masing-masing. Guna memperlancar program ini, KPK akan bekerja sama dengan pemerintahan provinsi. Jadi masyarakat luas bisa melihatnya di setiap daerah, kata Moh Jasin, salah satu direktur di KPK, Kamis(20/1). Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi , Kolusi dan Nepotisme, mewajibkan penyelenggara negara mengumumkan kekayaannya pada publik. Setelah melaporkan hartanya pada KPK, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara(LHKPN) akan dimasukkan dalam Tambahan Berita Negara(TBN) untuk diumumkan pada publik. TBN sendiri boleh diakses oleh siapa saja. Tujuan pemasangan ini, kata dia untuk memberikan akses pada masyarakat agar ikut mengawasi pejabat yang ada dilingkungannya.Untuk daerah Jakarta bisa melihatnya di kantor KPK, katanya.Ke depan, lanjut Jasin, masyarakat yang akan meminta LHKPN, akan dikenakan biaya Rp. 1.500 per lembar.Ini untuk menganti biaya cetak, ujarnya. KPK akan bekerja sama dengan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.Sampai Kamis (20/1) ini ada 10 mantan menteri Kabinet Gotong Royong belum menyerahkan LHKPN ke KPK. Mereka adalah mantan Dorodjatun Kuntjoro Jakti, Nabiel Makarim, Agum Gumelar, Jacob Nuwa Wea, Said Agil Husein Al Munawar, Matori Abdul Jalil, Hari Sabarno, Sri Redjeki Sumaryoto, Menteri Percepatan Pembangunan KTI Manuel Kasiepo.SutartoTempo

Berita terkait

Syahrul Yasin Limpo Ditahan di Rutan KPK 20 Hari ke Depan, Ini Profil Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi

14 Oktober 2023

Syahrul Yasin Limpo Ditahan di Rutan KPK 20 Hari ke Depan, Ini Profil Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo resmi ditahan di Rutan KPK selama 20 hari sejak 13 Oktober. Ini Profil Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Harga Jenis Tas dan Jam Tangan Mewah Koleksi Syahrul Yasin Limpo: Bisa Mencapai Ratusan Juta Rupiah

10 Oktober 2023

Harga Jenis Tas dan Jam Tangan Mewah Koleksi Syahrul Yasin Limpo: Bisa Mencapai Ratusan Juta Rupiah

Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan sejumlah tas dan jam tangan mewah saat menggeledah rumah Syahrul Yasin Limpo. Berapa harganya?

Baca Selengkapnya

KPK Beberkan Peran 10 Tersangka Kasus Suap Pembangunan Jalur Kereta Api

13 April 2023

KPK Beberkan Peran 10 Tersangka Kasus Suap Pembangunan Jalur Kereta Api

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membeberkan peran dari 10 tersangka kasus suap pembangunan jalur kereta api.

Baca Selengkapnya

Rektor: Ijazah Alumni yang Korupsi Bakal Ditarik

12 Desember 2022

Rektor: Ijazah Alumni yang Korupsi Bakal Ditarik

Rektor Binus University Harjanto Prabowo mengatakan bahwa pihaknya akan menarik ijazah alumni dari kampus tersebut jika terlibat korupsi.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Suap Lelang Jabatan, Bupati Bangkalan Ditahan di Rutan KPK

8 Desember 2022

Jadi Tersangka Suap Lelang Jabatan, Bupati Bangkalan Ditahan di Rutan KPK

Firli menjelaskan Bupati Bangkalan menerima uang suap Rp 5,3 miliar dalam kasus tersebut. Uang itu digunakan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Cegah Korupsi Impor Pangan, KPK Minta Pemerintah Segera Kelarkan Neraca Komoditas

26 September 2022

Cegah Korupsi Impor Pangan, KPK Minta Pemerintah Segera Kelarkan Neraca Komoditas

KPK meminta agar pemerintah membenahi tata-kelola pangan dengan membuat neraca komoditas.

Baca Selengkapnya

Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka Kasus Suap, Lihat Koleksi Mobilnya

23 September 2022

Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka Kasus Suap, Lihat Koleksi Mobilnya

Berdasarkan data LHKPN, Hakim Agung Sudrajad Dimyati tercatat memiliki harta total Rp 10,7 miliar. Dia juga memiliki dua unit kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Bertanya ke Jokowi, Apakah akan Terus Membiarkan?

13 Juni 2020

Novel Baswedan Bertanya ke Jokowi, Apakah akan Terus Membiarkan?

Penyidik KPK, Novel Baswedan menilai ada banyak kejanggalan dalam proses peradilan penyerangan air keras ke dirinya.

Baca Selengkapnya

KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret

21 Februari 2020

KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret

Tingkat kepatuhan LHKPN secara nasional yang meliputi lembaga eksekutif, yudikatif, legislatif, dan BUMN/D masih relatif rendah, yaitu 38,90 persen.

Baca Selengkapnya

Pimpinan KPK Terima Hasil Laporan Pemeriksaan Firli

11 April 2019

Pimpinan KPK Terima Hasil Laporan Pemeriksaan Firli

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan hasil pemeriksaan internal itu telah diterima pimpinan.

Baca Selengkapnya