Ditolak Warga, Gereja Dermolo Kesulitan Izin  

Reporter

Minggu, 9 Februari 2014 15:12 WIB

Ilustrasi Ibadah/misa. REUTERS/Samsul Said

TEMPO.CO, Semarang - Meski sudah mendapatkan izin dari Bupati Jepara, Ahmad Marzuki, Gereja Injili di Tanah Jawa (GITJ) di Desa Dermolo, Kecamatan Kembang, Jepara, hingga kini belum juga bisa digunakan untuk tempat beribadah. Kepala desa setempat belum juga memberikan surat izin dan rekomendasi.


Pendeta Gereja Injili di Tanah Jawa (GITJ) di Desa Dermolo, Theofilus Tumijan, menyatakan pihaknya masih kesulitan mendapatkan izin dari kepala desa Dermolo. "Alasan petinggi (kepala desa) karena masih ada penolakan beberapa warga," kata Theofilus kepada Tempo, Ahad 9 Februari 2014.


Theofilus menyatakan sudah beberapa kali meminta izin, tapi kepala desa belum juga memberikan. Pihak gereja masih terus melakukan negosiasi agar kepala desa memberikan surat rekomendasi untuk mengurus izin bangunan gereja sebagai tempat ibadah.


Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Jepara menghentikan sementara penggunaan Gereja Dermolo pada 16 Desember 2013 dengan dasar hukum Peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang pedoman pelakanaan tugas kepala daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama, pembentukan forum kerukunan umat beragama dan pendirian rumah ibadah. Beberapa hari sebelumnya juga ada sekelompok orang yang datang ke gereja menolak penggunaan gereja.

Akhirnya, pihak gereja dengan didampingi Nahdlatul Ulama dan Lembaga Studi Sosial dan Agama (Elsa) beraudiensi dengan Bupati Jepara. Hasilnya, Pemerintah Kabupaten akan memberikan izin pemakaian sementara selama dua tahun.


Theofilus pun segera mengurus izin agar para jemaatnya bisa segera menggunakan gereja untuk beribadah. Tapi, kini, izin itu terkendala izin Kepala Desa. Meski gereja sudah berdiri, tapi belum bisa digunakan. Akibatnya, setiap kali jemaah gereja ingin melaksanakan ibadah, hanya menggunakan sebuah ruang di belakang rumah pendeta Theofilus Tumijan.


Advertising
Advertising

Gereja Dermolo yang berukuran sekitar 7x13 meter ini sudah dibangun pada 2002. Izin Mendirikan Bangunan sudah ada sejak 9 Maret 2002. Karena ada beberapa kali tekanan, penggunaan gereja tidak bisa berjalan mulus. Kadang digunakan, kadang tidak. Pernah digunakan tiga bulan, tapi berhenti lagi.

Theo menyatakan IMB adalah izin untuk pembangunan. Pihak gereja akan mengajukan izin lagi, berupa izin pemanfaatan sementara dua tahun. Nantinya, setelah dua tahun, izin akan dievaluasi.

ROFIUDDIN

Berita terkait

Gosip Gereja Hilang, Sekolah Santa Laurensia Terima Siswa Baru

8 Maret 2018

Gosip Gereja Hilang, Sekolah Santa Laurensia Terima Siswa Baru

Lima bulan pembangunan sekolah Santa Laurensia terkatung-katung akibat kabar bohong tentang proyek gereja. Siswa akan ditampung di gedung lain.

Baca Selengkapnya

Isu Gereja Tak Terbukti, Proyek Sekolah Santa Laurensia Berlanjut

7 Maret 2018

Isu Gereja Tak Terbukti, Proyek Sekolah Santa Laurensia Berlanjut

Setelah terhenti dilanda isu proyek gereja terbesar di Asia, pembangunan Sekolah Santa Laurensia di Suvarna Padi, Alam Sutera, Tangerang, dilanjutkan.

Baca Selengkapnya

Resmikan Gereja HKBP Cilincing, Sandi Menikmati Tari Tortor

11 November 2017

Resmikan Gereja HKBP Cilincing, Sandi Menikmati Tari Tortor

Saat dijemput jemaat HKBP Cilincing, Jakarta, Sandi ikut menikmati tarian Tortor di gereja tersebut.

Baca Selengkapnya

Warga Tuding Gereja Scientology Keruk Dana Jemaah

24 Oktober 2017

Warga Tuding Gereja Scientology Keruk Dana Jemaah

Gereja Scientology mengatakan selalu membantu warga sekitar yang membutuhkan bantuan.

Baca Selengkapnya

Kepala Proyek Santa Laurensia Jamin Tak Bangun Gereja Terbesar

20 Oktober 2017

Kepala Proyek Santa Laurensia Jamin Tak Bangun Gereja Terbesar

Kepala Proyek Sekolah Santa Laurensia Suvarna Padi di Alam Sutera, Pilonedi Sioan Angen menjamin tidak ada pembangunan gereja terbesar di Asia Tenggar

Baca Selengkapnya

Isu Gereja Terbesar, Ini yang Dilakukan Sekolah Santa Laurensia

20 Oktober 2017

Isu Gereja Terbesar, Ini yang Dilakukan Sekolah Santa Laurensia

Sekolah Santa Laurensia mengapresiasi keputusan bersama yang meminta menyetop sementara proyek sekolah di Suvarna Padi, Alam Sutera.

Baca Selengkapnya

Isu Gereja Terbesar, Bupati Tangerang: Pemkab Tak Keluarkan Izin

19 Oktober 2017

Isu Gereja Terbesar, Bupati Tangerang: Pemkab Tak Keluarkan Izin

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memastikan izin yang dikeluarkan untuk pembangunan di Alam Sutera adalah untuk sekolah, bukan gereja.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Gereja Terbesar di Asia, Bupati Tangerang: Hoax

19 Oktober 2017

Pembangunan Gereja Terbesar di Asia, Bupati Tangerang: Hoax

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memastikan kabar pembangunan gereja terbesar di Asia Tenggara di Alam Sutera adalah hoax.

Baca Selengkapnya

Rahmat Effendi: Walau Ditembak, Izin Santa Clara Tak Saya Cabut

3 April 2017

Rahmat Effendi: Walau Ditembak, Izin Santa Clara Tak Saya Cabut

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, walaupun ditembak, ia tak akan mencabut izin pembangunan Gereja Santa Clara karena izin itu adalah produk negara.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Gelar 'Sidang Terbuka' Proses Izin Gereja Santa Clara  

30 Maret 2017

Wali Kota Gelar 'Sidang Terbuka' Proses Izin Gereja Santa Clara  

Wali Kota Bekasi mengumpulkan semua pihak yang terlibat dalam proses perizinan pembangunan Gereja Santa Clara di Bekasi Utara.

Baca Selengkapnya