Staf SBY Tuding Adnan Buyung Jadi Beban Bangsa  

Reporter

Jumat, 7 Februari 2014 09:28 WIB

Staf Ahli Presiden Bidang Bantuan Sosial & Bencana Alam, Andi Arief. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Andi Arief, Staf Khusus Kepresidenan bidang Bantuan Sosial dan Bencana, menuding pengacara senior Adnan Buyung Nasution menjadi beban masalah bangsa ketimbang solusi. Soalnya, menurut dia, Adnan sering menjadi pembela koruptor. ”Menjadi pengacara adalah jalan legal bernegosiasi untuk koruptor,” kata Andi, melalui siaran persnya yang dikirim Jumat dinihari, 7 Februari 2014.

Bahkan, Andi terang-terangan menyebut Adnan menerima bayaran tinggi dari uang para koruptor. Ia mencontohkan sewaktu Adnan menjadi pengacara Sjamsul Nursalim, obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia II. Tak hanya berpengacara, kata Andi, Adnan juga melakukan negosiasi terhadap koruptor BLBI. Yang memprihatinkan, katanya, Adnan lepas tangan dan tak pernah menyesal merekomendasikan pengemplang BLBI tersebut lari meninggalkan Indonesia hingga kini. (Baca: Alasan Adnan Buyung Bela Tersangka Korupsi)

Andi melanjutkan, sepak terjang pengacara kondang itu tak berhenti sampai di situ. Dia mencontohkan saat Adnan membela koruptor Gayus H. Tambunan, bekas pegawai pajak, dan Anas Urbaningrum, bekas Ketua Umum Partai Demokrat, yang menjadi tersangka kasus korupsi proyek Hambalang. Terakhir, Adnan membela Chaeri Wardana alias Wawan, adik Gubernur Banten Atut Chosiyah. Wawan merupakan tersangka kasus korupsi pengadaan alat kesehatan Banten. ”Adnan Buyung mati-matian membela sampai hendak membubarkan KPK,” ujar dia.

Ketika membela Anas, ia melihat Adnan menyempatkan diri memanfaatkan kliennya menyerang Presiden SBY. Sejak tak lagi duduk menjadi Dewan Pertimbangan Presiden, Andi menilai Adnan Buyung tak bisa membedakan fakta dan opini terkait bailout Bank Century. Menurut dia, Adnan telah membuat opini sesat yang memutarbalikkan fakta.

Pia A.R. Akbar Nasution, anak Adnan Buyung, enggan menanggapi tudingan miring terhadap ayahnya. ”Tak penting yang begituan dikomentari. Lucu kalau hal seperti itu dikomentari,” ujar Pia sambil tertawa saat dihubungi, Jumat, 7 Februari 2014. Pia yang juga berprofesi sebagai pengacara dan berkantor di lembaga hukum milik Adnan tak ingin menduga-duga adanya masalah antara ayahnya dan Andi.

Pia menjelaskan, meski sering membela tersangka korupsi, bukan berarti ayahnya juga sama dengan koruptor. Pembelaan terhadap klien hanya lebih pada menempatkan hukum secara benar. Dia menuturkan seorang tersangka berhak mendapatkan pembelaan hukum. ”Filosofinya bukan membabi buta membela yang bayar,” ujar Pia. ”Dan, agar tak ada intervensi, termasuk politik, dalam sebuah kasus.”




SUNDARI




Terpopuler

TNI AL Tak Gubris Protes Singapura
Singapura Protes Nama KRI Usman Harun
Ahok: Pengusaha Tionghoa Bantu 51 Truk Sampah
Tragedi di Balik Penamaan KRI Usman Harun
Jokowi Mengklaim 'Habis-habisan' Hadapi Banjir






Berita terkait

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

21 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

21 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Suasana Hari Pertama Lebaran 2024 di Rutan KPK

23 hari lalu

Suasana Hari Pertama Lebaran 2024 di Rutan KPK

Begini suasana hari pertama Lebaran 2024 di Rutan KPK, Jakarta Selatan. Banyak keluarga yang mengunjungi para tahanan.

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

23 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

AKP Andri Gustami Divonis Mati Kasus Narkoba, Bagaimana Hukuman Mati Bagi Koruptor Sesuai UU Tipikor?

52 hari lalu

AKP Andri Gustami Divonis Mati Kasus Narkoba, Bagaimana Hukuman Mati Bagi Koruptor Sesuai UU Tipikor?

Amat langka mendengar kabar seorang koruptor dijatuhi hukuman mati, padahal UU Tipikor memungkinkannya. Seringka vonis mati untuk kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Ungkap Alasan Koruptor Tak Bisa Dijatuhi Hukuman Mati

8 Februari 2024

Mahfud Md Ungkap Alasan Koruptor Tak Bisa Dijatuhi Hukuman Mati

Mahfud Md menyetujui sejak dulu jika koruptor dijatuhi hukuman mati.

Baca Selengkapnya

Ditantang Hotman Paris, Ketua NCW Klaim Ada 22 Perusahaan Terafiliasi Raffi Ahmad yang Diduga Terlibat Pencucian Uang

6 Februari 2024

Ditantang Hotman Paris, Ketua NCW Klaim Ada 22 Perusahaan Terafiliasi Raffi Ahmad yang Diduga Terlibat Pencucian Uang

Ketua NCW mengklaim menemukan 22 perusahaan yang terima aliran dana koruptor dan terafiliasi dengan Raffi Ahmad.

Baca Selengkapnya

Raffi Ahmad Enggan Laporkan Ketua NCW soal Tuduhan Pencucian Uang

5 Februari 2024

Raffi Ahmad Enggan Laporkan Ketua NCW soal Tuduhan Pencucian Uang

Artis sekaligus pebisnis, Raffi Ahmad, membantah dirinya terlibat pencucian uang

Baca Selengkapnya

Didampingi Hotman Paris, Raffi Ahmad Bantah Terlibat Pencucian Uang

5 Februari 2024

Didampingi Hotman Paris, Raffi Ahmad Bantah Terlibat Pencucian Uang

Raffi Ahmad membantah dirinya terlibat dalam TPPU.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Ingin Beri Hadiah Layak untuk Pelapor dan Pemburu Koruptor

18 Januari 2024

Anies Baswedan Ingin Beri Hadiah Layak untuk Pelapor dan Pemburu Koruptor

Anies Baswedan ingin masyarakat umum juga mendapat insentif ketika melaporkan dan memburu pelaku korupsi.

Baca Selengkapnya