Divonis 6 Bulan, @benhan Tetap Berkicau di Twitter  

Reporter

Rabu, 5 Februari 2014 16:59 WIB

Benny Handoko alias Benhan mengacungkan jempolnya seusai menjalani sidang perdana terkait kasus pencemaran nama baik politisi Partai Golongan Karya (Golkar) Misbakhun di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (2/10). Benhan didakwa telah melanggar pasal 27 ayat 3 UU ITE tentang pencemaran nama baik. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Benny Handoko divonis enam bulan pidana oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena terbukti melakukan pencemaran nama baik mantan anggota DPR RI, Mukhamad Misbakhun, di Twitter. Meski begitu, Benny menyatakan akan tetap berkicau di media sosial itu lewat akunnya, @benhan.

"Saya akan tweet tapi lebih berhati-hati, jangan sampai sebut nama orang," kata Benny seusai sidang, Rabu, 5 Februari 2014. Benny mengungkapkan kicauan-kicauan yang akan dikeluarkannya di Twitter selanjutnya berisi tentang kampanye kebebasan berpendapat. (Baca juga: Dianggap Bersalah, @Benhan Divonis 6 Bulan Pidana)

Benny divonis enam bulan dengan masa percobaan satu tahun. Vonis yang dijatuhkan majelis hakim lebih kecil dibanding tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU). JPU menuntut Benny divonis satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.

Menurut Benny, vonis yang dijatuhkan kepadanya menunjukkan bahwa orang kecil tidak bisa secara bebas mengkritik pejabat publik. "Menyinggung perasaan seseorang bisa menjerat kita ke penjara," ujar Benny. "Ini bisa menjadi ancaman untuk demokrasi."

Padahal, ujar Benny, dalam negara demokrasi dibutuhkan partisipasi dari orang-orang kecil seperti dia. " Yang tidak terkenal dan tak memiliki akses ke politik. Banyak orang seperti saya menggunakan Twitter untuk menunjukkan sikap politiknya," tutur Benny.

Benny melanjutkan, kasus ini mengingatkannya pada masa Orde Baru: ketika mengeluarkan pendapat di Bundaran Hotel Indonesia atau di depan Istana Negara, langsung ditangkap. "Para petinggi lebay menghadapi kritikan dari orang kecil," ujar pria beranak satu itu.

SINGGIH SOARES

Terkait:
Hadapi Vonis, @benhan: Saya Yakin Tak Bersalah
Jazuli Laporkan Mahfud Md. ke Mabes Polri
Mahfud Md. Laporkan Pencemaran Nama Baik
Di Arab, Fitnah Via Twitter Dihukum Cambuk 80 Kali

Berita terkait

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

6 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

36 hari lalu

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

37 hari lalu

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

38 hari lalu

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

39 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

39 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

40 hari lalu

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

MK resmi hapus pasal berita bohong dan pencemaran nama baik. Begini bunyi amar putusan dari MK dan isi pasal tersebut?

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

41 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materi yang diajukan Haris Azhar dkk. Salah satunya menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

42 hari lalu

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.

Baca Selengkapnya

Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

48 hari lalu

Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

Persidangan Adam Deni Gearaka dengan agenda pemeriksaan saksi atas kasus pencemaran nama baik berupa pembungkaman Rp 30 miliar batal digelar hari ini.

Baca Selengkapnya