TEMPO.CO, Jakarta - Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Susno Duadji, terpidana kasus korupsi PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan pilkada Jawa Barat, kembali membayar angsuran sebesar Rp 1 miliar pada Senin, 3 Februari 2014. Pembayaran yang dilakukan Susno terkait dengan putusan Mahkamah Agung tertanggal 22 November 2012 yang meminta Susno membayar uang pengganti sekitar Rp 4,2 miliar.
Bekas Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri ini membayar angsuran tersebut ke rekening titipan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. "Pada hari dan tanggal yang sama, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menyetorkannya ke kas negara sesuai Surat Setoran Bukan Pajak (SSBP) Nomor 52/SSBP/02/2014," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi dalam siaran persnya, Selasa, 4 Februari 2014.
Sebelummya Susno telah membayar angsuran pertama sebesar Rp 500 juta. Dengan demikian, sisa uang pengganti yang harus dibayarkan oleh Susno sekitar Rp 2,7 miliar.
Pada mulanya, berdasarkan pertemuan 20 Januari 2014 dengan pihak Kejaksaan, Susno berencana menyerahkan satu unit rumah di Jalan Cibodas I Nomor 7, Puri Cinere, Depok, dan sebidang tanah seluas 462 meter persegi di Pangkalan Jati, Sawangan, Depok. Penyerahan disepakati dilakukan Selasa, 28 Januari 2014.
Namun terjadi perubahan karena rumah Susno di Cibodas dibeli oleh seseorang bernama Hunardy seharga Rp 4,7 miliar dengan uang muka sebesar Rp 1 miliar. Uang muka tersebut yang kemudian dijadikan angsuran kedua uang pengganti.
Susno lalu membuat surat pernyataan tertanggal 28 Januari 2014 yang menyatakan pembayaran angsuran Rp 1 miliar paling lambat 4 Februari 2014 dan sisa angsuran sebesar Rp 2,7 miliar selambat-lambatnya 25 Februari 2014.
"Apabila jual-beli batal, akan diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan guna dilelang untuk menutupi kekurangan pembayaran uang pengganti," kata Untung.
RIZKI PUSPITA SARI
Berita Terpopuler:
Rudi Menangkan Bhatoegana, Kawan SMA Ibas Komplain
Ruhut: Potong Leher Saya jika Ibas Korupsi!
Ibas Disebut dalam Persidangan Rudi Rubiandini
PKS: Banjir Perkecil Peluang Jokowi Jadi Capres
Jokowi Tak Bisa Terus-terusan Ngider
Berita terkait
Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum
15 jam lalu
Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden
Baca SelengkapnyaSoal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech
21 jam lalu
Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.
Baca SelengkapnyaTPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya
23 jam lalu
Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.
Baca SelengkapnyaCara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita
1 hari lalu
Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk
Baca SelengkapnyaBeredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah
1 hari lalu
Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.
Baca SelengkapnyaSyarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya
2 hari lalu
Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.
Baca SelengkapnyaAmnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
2 hari lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca SelengkapnyaInvestigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia
2 hari lalu
Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
2 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaSoal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan
2 hari lalu
Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.
Baca Selengkapnya