Wali Kota Palembang Cuma Satu Jam di KPK  

Reporter

Selasa, 4 Februari 2014 12:10 WIB

Wali Kota Palembang Romy Herton. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Palembang, Romy Herton, baru saja keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia berada di KPK kurang dari satu jam sejak masuk pukul 10.15 WIB. Dia mengaku tak ditanya apa pun oleh penyidik KPK.

"Saya tak ditanya-tanya. Saya cuma disuruh mengambil berkas milik saya saja yang sebelumnya diambil," kata Romy, di halaman gedung KPK, Selasa, 4 Februari 2014. Berkas-berkas itu, menurut Romy, hanyalah berkas administrasi biasa. "Misalnya, tentang surat keputusan (pengangkatan) saya," ujar dia.

Romy enggan menjawab perihal kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Konstitusi yang telah menyeret namanya. Terkait kasus itu, Romy sebelumnya dikenakan status cegah oleh KPK sehingga tak bisa pergi ke luar negeri.

Terkait pengurusan sengketa pilkada Palembang dan Empat Lawang, bekas Ketua MK Akil Mochtar mendapat tambahan satu pasal sangkaan, yakni Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. Pasal itu mengatur pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi yang tak dilaporkan ke KPK. Sangkaan baru itu diumumkan juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo pada 24 Januari 2014.

Sebelumnya, Akil diduga menerima Rp 3 miliar untuk pengurusan sengketa pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, serta Rp 1 miliar untuk sengketa pilkada Lebak, Banten.

Akil, bekas politikus Partai Golkar, juga dijerat dengan Pasal 3 Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

MUHAMAD RIZKI




Baca juga:
Kronologi Pembunuhan Feby Lorita
Prabowo Tahu jika Anak Ahok Pengin Jadi Tentara
Bertemu Suami, Wali Kota Airin Berlinang Air Mata
Menpera Sebut Proyek 1.000 Tower Gagal karena Foke

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

7 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

8 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

9 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

10 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

11 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

19 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

21 jam lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

22 jam lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

22 jam lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

22 jam lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya