Kisah KPK Mengatur Anggoro Dipajang Selama 5 Menit

Reporter

Jumat, 31 Januari 2014 12:00 WIB

Anggoro Widjojo sebagai Direktur PT Masaro Radiokom, diduga memberikan uang Rp 105 juta dan US$ 85 ribu kepada Ketua Komisi Kehutanan Dewan Perwakilan Rakyat Yusuf Erwin Faishal.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi cukup sibuk saat mendatangkan tersangka kasus dugaan suap Sistem Komunikasi Radio Terpadu Kementerian Kehutanan, Anggoro Widjojo, yang telah menjadi buron selama empat tahun tujuh bulan. Menjelang Anggoro datang, KPK membuat simulasi kedatangan Anggoro. (baca: Begini Anggoro Widjojo Ditangkap)

"Mohon teman-teman wartawan memahami, kami tak mau kejadian Anas Urbaningrum terulang," kata juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, yang mengkomando wartawan dengan menggunakan pengeras suara, Senin, 30 Januari 2014.

Usai simulasi, wartawan dan KPK sepakat Anggoro akan berdiri diam sejenak di atas tangga. Momen tersebut akan digunakan para juru kamera mengambil gambar. Namun skenario itu buyar karena penyidik langsung menggiring Anggoro ke dalam gedung KPK. Para juru kamera pun kecewa.

Untung saja, saat konferensi pers, pihak KPK membawa masuk Anggoro ke dalam ruangan supaya bisa "memajang" Anggoro. Sambil dikawal polisi, Anggoro masuk dan berdiri mematung di samping tempat duduk para pimpinan KPK. "Jangan rusuh, kita sudah sepakat. Jangan maju-maju," kata Johan. (baca: KPK Simulasikan Kedatangan Anggoro 'Cicak-Buaya' )

Saat Anggoro datang, para juru kamera langsung membidikkan lensanya ke arah Anggoro. Tak mau ketinggalan, wartawan yang bukan juru kamera pun mencoba mengabadikan momen itu menggunakan kamera telepon selular. "Sudah, ya. Saya hitung mundur, tiga, dua, satu, satu setengah, silakan pengawal membawa kembali," kata Johan.

Ketua KPK Abraham Samad menjelaskan lembaganya baru saja memeriksa identitas Anggoro. "Kami verifikasi mendalam terhadap sosok AW, dan disimpulkan bahwa benar yang baru saja kita lihat bersama adalah orang yang selama ini menjadi DPO dan punya identitas sebagai AW," kata Abraham.

Dipajangnya Anggoro selama kurang dari lima menit itu cukup memuaskan para juru kamera. Soalnya, setelah memfoto Anggoro, beberapa juru kamera terlihat santai dan tak lagi dalam posisi siaga. Beberapa bahkan meninggalkan ruangan konferensi pers. (Baca: KPK Belum Tahu Status Paspor Anggoro Widjojo)

Anggoro ditetapkan menjadi tersangka pada 19 Juni 2009, kemudian melarikan diri dan dinyatakan sebagai buronan. Atas permintaan KPK, Interpol pun turun tangan untuk mengusut kasus ini. (baca: Poin Krusial Kasus Anggoro Widjojo)

Anggoro disangka memberikan duit Rp 105 juta dan US$ 85 ribu kepada Ketua Komisi Kehutanan Dewan Perwakilan Rakyat Yusuf Erwin Faishal. Duit tersebut sebagai suap agar anggota Dewan menyetujui program revitalisasi Sistem Komunikasi Radio Terpadu Kemenhut senilai Rp 180 miliar.

Program tersebut sempat terhenti saat Menteri Kehutanan dijabat Muhammad Prakosa. Namun kembali diangkat pada 2007 ketika Menteri Kehutanan dijabat Malam Sambat Kaban. Akhirnya, Dewan mengeluarkan surat rekomendasi untuk meneruskan proyek itu pada 12 Februari 2007.

MUHAMAD RIZKI








Berita Terpopuler
KPK Tangkap Buron Anggoro 'Cicak-Buaya'?
Jadi Saksi, Akil Mochtar Gertak Pengacara
JK Sibuk Cari Amplop Honor dari KPK
Anggoro 'Cicak-Buaya' Ditangkap di Shenzhen





























Advertising
Advertising

Berita terkait

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

16 menit lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

2 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

2 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

4 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

5 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

15 jam lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

15 jam lalu

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

18 jam lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

18 jam lalu

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

Fakta Terbaru Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL), di antaranya pejabat Kementan diminta Rp 1 miliar

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

19 jam lalu

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

Menurut Dewas KPK, surat permintaan penundaan ini adalah yang ketiga kalinya diajukan Nurul Ghufron selama menjalani proses sidang etik.

Baca Selengkapnya