Penahanan Yudi Setiawan Dipindah ke Surabaya

Reporter

Kamis, 30 Januari 2014 20:00 WIB

Yudi Setiawan. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Banjarmasin- Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Kalimantan Selatan Budi Santoso mengatakan penahanan terpidana kasus korupsi pengadaan alat peraga di Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Kuala Mas, Yudi Setiawan, sudah dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Banjarmasin ke Rumah Tanahan Kelas I, Medaeng, Surabaya.


Yudi Setiawan, kata Budi, dijemput oleh tiga orang jaksa dari Surabaya, yakni kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Kapala Seksi Pidana Khusus Kejari Surabaya, dan Kepala Seksi Penuntutan Pidana Khusus Kejati Jawa Timur.

Pemindahan Yudi Setiawan, menurut Budi, berkaitan dengan perkara korupsi kredit fiktif Bank Jatim Tbk senilai Rp 52,3 miliar. Perkara ini tengah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya. Sebagian terdakwanya, termasuk bekas istri Yudi, Carolina Gunadi, telah divonis bersalah dengan besaran hukuman bervariasi.


Yudi mengajukan kredit ke Bank Jatim lewat bendera usahanya, PT Cipta Inti Parmindo, dengan jaminan proyek blockgrant dari pemerintah. Belakangan kredit itu disalahgunakan dan macet. Yudi juga tersangkut dalam perkara korupsi Bank Jabar Banten cabang Surabaya senilai Rp 58,2 miliar.


Budi tidak tahu apakah Yudi Setiawan mendekam selamanya di Rumah Tahanan Medaeng. "Yudi diterbangkan pakai pesawat Lion Air pukul 14.00 WITA. Yudi dijemput tiga orang jaksa," kata Budi Susilo kepada Tempo, Kamis 30 Januari 2014.

Saat proses pemindahan, ujar Budi, Yudi Setiawan tidak melakukan perlawanan. Selama mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Banjarmasin, Yudi Setiawan menghuni sel di Blok A. Di sini lelaki yang dekat dengan bekas petinggi sebuah partai politik itu dihukum 5 tahun.

Beberapa waktu lalu, Yudi Setiawan sempat membocorkan dokumen transfer aliran duit ke orang-orang dekat bekas petinggi Kejaksaan Agung. Mutasi rekening itu dilakukan lewat Bank Mandiri dan BCA. "Saya berharap segera diperiksa oleh jaksa. Petinggi aparat hukum juga menikmati aliran duit Bank Jatim," kata Yudi kepada Tempo.

DIANANTA P. SUMEDI

Advertising
Advertising

Berita terkait

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

2 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

25 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

29 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

35 hari lalu

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

53 hari lalu

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

22 Februari 2024

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

Pemusnahan barang bukti ini hasil dari berbagai operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan jaksa di Kota Depok.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

4 Februari 2024

KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

Kasus suap Kajari Bondowoso, Jawa Timur segera bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Surabaya.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

5 Januari 2024

Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi pengadaan ekskavator dan buldoser pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

LBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong

30 Desember 2023

LBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong

LBH Medan menyatakan pengembalian uang dari kontraktor proyek Lampu Pocong tak menghapus tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya