KPK Minta Penjelasan Sony Keraf Terkait Kasus Monsanto
Reporter
Editor
Jumat, 14 Januari 2005 20:19 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Mantan Menteri Lingkungan Hidup era Presiden Abdurrahman Wahid, Sony Keraf memberikan penjelasan kepada Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) terkait kasus penyuapan Monsanto terhadap beberapa penjabat Indonesia di lingkungan Kementrian Lingkungan Hidup. Sony mengakui dirinya pernah bertemu dengan utusan Monsanto, PT Monakro Kimia (afiliasi Monsanto di Indonesia) dan PT Harvest Internasional.Namun, Sony menolak jika dinyatakan terlibat dalam kasus suap ini. "Mungkin karena keputusan saya untuk memasukkan AMDAL sebelum proyek kapas transgenik dimulai, Monsanto merasa usaha untuk menyebarluaskan benih trasgenik akan mendapatkan hambatan," kata Sony Keraf usai memberikan penjelasan kepada KPK,Jumat(14/1). Sony ditemui Erry Riana Hardjapamekas, wakil Ketua KPK.Menurut Sony Keraf, pada saat dirinya menjabat sebagai Menteri lingkungan Hidup, Departemen Pertanian telah memberikan izin kepada Monsanto untuk mengembangkan tanaman trangenik di Indonesia. "Padahal belum ada bukti benih transgenik aman bagi lingkungan dan kesehatan," kata Sony.Kemudian Departemen Lingkungan Hidup mengeluarkan Surat Keputusan pengembangan tanaman transgenik harus memperoleh izin AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan). "Berdasarkan hukum ini Kementrian Lingkungan Hidup mempunyai kewenangan apakah transgenik bisa masuk atau tidak," kata Sony. Namun setelah tidak menjabat, dia mengaku tidak mengetahui perkembangan lebih lanjut.Saat ini KPK juga sedang meminta penjelasan dari mantan Menteri Pertanian, Bungaran saragih. Sutarto