Penyanyi dangdut KDI, Rya Fitria berpose diruang tunggu sebelum menjalani proses pemeriksaan oleh KPK di Jakarta, (21/11). Rya Fitria diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Akil Mochtar dalam kasus dugaan suap pengurusan gugatan sengketa Pilkada di MK. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Sopir bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Daryono, mengaku beberapa kali mengantar bosnya ke hotel di luar acara dinas dan acara keluarga. Dalam salah satu kesempatan, Daryono mengaku bertemu dengan penyanyi dangdut Rya Fitriani yang disebut menerima aliran dana dari Akil.
"Pada saat saya sedang di basement Hotel Aston Pasteur, saya pernah melihat ada Rya Fitriani dan saya sempat menyapa karena saya kenal," kata Daryono dalam keterangannya kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada Oktober 2013. Daryono saat itu sedang menunggu Akil yang tengah melakukan kegiatan di luar kantor. Daryono juga tak diberitahu Akil saat itu mau bertemu siapa. (baca: Daryono, Sopir Akil Jadi Kurir Uang Sejak 2009 )
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transfer uang dari Akil kepada Rya lebih dari Rp 900 juta. Akil disebut rutin setiap bulan mengirim uang kepada Rya dalam jumlah bervariasi sekitar Rp 8 juta hingga Rp 10 juta.
Pihak Akil dan Rya mengatakan uang yang dikirimkan Akil adalah honor Rya menyanyi. Akil disebut sering menyewa Rya sejak 2007. Akan tetapi, Sekretaris Akil, Yuanna Sisilia, mengatakan penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Kontes Dangdut Indonesia ini adalah teman dekat Akil.
Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah
13 jam lalu
Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah
Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.