TEMPO Interaktif, Temanggung: Sekitar 20 ribu warga Temanggung, Rabu (12/1) turun ke jalan berdemonstrasi. Mereka menuntut Bupati Temanggung Totok Ari Prabowo turun dari jabatan, hari ini juga. Aksi ini adalah lanjutan dari aksi sebelumnya dan merupakan dukungan terhadap mundurnya lebih dari 100 pejabat eselon di Pemda Temanggung. Jalan masuk ke Kota Temanggung diblokir dan kendaraan dialihkan. Sedangkan aparat keamanan berkonsentrasi di lokasi unjuk rasa di alun-alun dan gedung DPRD Temanggung. Saat ini warga berhasil memasuki halaman DPRD dan mendesak wakil rakyat menggelar rapat paripurna untuk menurunkan bupati. Ketua DPRD Bambang Sukarno sempat menemui para pengunjuk rasa. Bambang menjanjikan DPRD akan segera menggelar rapat paripurna membahas tuntutan masyarakat. Hanya saja, menurut Bambang, hingga saat ini belum semua anggpta DPRD berada di kantor. Sehingga rapat paripurna belum dapat digelar. Ribuan masyarakat yang mengatasnamakan aliansi masyarakat Temanggung menyatakan bupati harus diturunkan karena selama ini bersifat arogan terhadap masyarakat maupun stafnya di pemerintahan. Selain itu bupati harus bertanggungjawab atas dugaan korupsi RP 20 miliar. Menurut juru bicara Aliansi Masyarakat Temanggung Budi Agus Santoso, bupati selama ini bersikap sewenang-wenang dan tidak pernah memperhatikan nasib masyarakat. Buktinya, bupati mengeluarkan SK tentang retribusi daun tembakau yang sangat memberatkan petani. "Padahal di Temanggung mayoritas masyarakat adalah petani dan sebagai besar merupakan petani tembakau, dengan retribusi itu adalah bukti bahwa bupati tidak berupaya melindungi petani," kata Budi.Sementara itu dalam aksinya masyarakat juga membawa spanduk dan poster yang isinya tuntutan agar bupati turun. Mereka juga mendesak kepolisian dan kejaksaan segera mengusut dan mengadili Totok Ari Prabowo. Sebelumnya Totok mengatakan, para pengunjuk rasa itu adalah massa bayaran. Totok mengatakan, ia tidak akan mundur mengikuti paksaan masyarakat. Petugas keamanan yang diterjunkan untuk mengamanakan massa meliputi satu kompi dari Polda Jawa Tengah, Polwil Kedu, dan Polres Temanggung. Syaiful Amin