Caleg Stres Kini Bisa Dirawat di RS Jiwa Surabaya

Reporter

Selasa, 21 Januari 2014 13:25 WIB

REUTERS/Kai Pfaffenbach

TEMPO.CO, Surabaya - Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya telah mempersiapkan ruang perawatan khusus buat menangani calon legislator yang depresi karena gagal terpilih dalam Pemilu 2014. Rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur ini menyediakan dua ruang perawatan untuk laki-laki dan perempuan.

Dua ruang perawatan itu mampu menampung 35 pasien. Ruang dipilah-pilah sesuai kelasnya, yakni VIP 1, VIP 2, Utama 1, Utama 2, dan Utama 3. Ada beberapa perbedaan fasilitas sarana dan prasarana yang didapat pasien di setiap ruang perawatan tersebut. “Semakin mahal, otomatis fasilitasnya semakin bagus,” kata Kepala Bidang Keperawatan RSJ Menur, Adi Suwito, Selasa, 21 Januari 2014.

Menurut Kepala Ruangan Paviliun Anggrek, Abdul Habib, sebetulnya fasilitas paviliun yang dimiliki oleh RSJ Menur diperuntukkan siapa saja atau tidak hanya untuk caleg stres. Namun, berdasarkan pengalaman pada Pemilu 2009 lalu, lima caleg stres yang dibawa ke rumah sakit tersebut ditempatkan di Paviliun Anggrek. “Sejak 2009, kamar-kamar di paviliun ini sudah digunakan untuk menampung caleg yang mengalami gangguan jiwa. Tapi sebetulnya siapa saja pasien boleh menginap di sini," kata Abdul Habib.

Ruang perawatan di Paviliun Anggrek terdiri dari beberapa kamar yang diklasifikasikan dalam lima kelas, yakni VIP 1, VIP 2, Utama 1, Utama 2, dan Utama 3. Setiap kelas memiliki fasilitas sarana dan prasarana yang berbeda dengan biaya menginap yang juga berbeda.

Untuk kelas VIP 1, sewa per harinya Rp 570 ribu. Fasilitas yang didapat adalah satu kamar tidur pasien, satu kamar tidur untuk penunggu pasien, televisi, kamar mandi dilengkapi shower, penyejuk ruangan, kulkas besar, dua kursi dan satu meja untuk tempat duduk penjenguk pasien. "Ditambah dengan layanan psikiater khusus," kata Habib.

Kelas VIP 2 bertarif Rp 435 ribu. Fasilitas yang didapat berupa satu tempat tidur pasien, kulkas kecil portable, televisi, penyejuk ruangan, dan satu kamar mandi dalam tanpa shower.

Kelas Utama 1 bertarif Rp 305 ribu dengan fasilitas kamar mandi dalam tanpa shower, dua tempat tidur, penyejuk ruangan, dan televisi. Kelas Utama 2 bertarif Rp 215 ribu, tanpa penyejuk ruangan, satu kamar tidur pasien, kipas angin, dan kamar mandi luar. Adapun Kelas Utama 3 bertarif Rp 180 ribu dengan fasilitas dua tempat tidur pasien, kipas angin, dan kamar mandi luar.

Menurut pantauan Tempo, ruangan-ruangan yang dipersiapkan untuk menampung caleg-caleg stres memang relatif bersih dan istimewa jika dibandingkan dengan pasien-pasien yang dirawat di luar paviliun. Beberapa kamar tampak direnovasi dan di bagian lainnya telah terisi pasien.

EDWIN FAJERIAL

Berita terkait

Soal Caleg Terpilih Harus Mundur bila Maju Pilkada 2024, Pernyataan Ketua KPU RI Berubah

3 hari lalu

Soal Caleg Terpilih Harus Mundur bila Maju Pilkada 2024, Pernyataan Ketua KPU RI Berubah

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terpilih di Pemilu 2024 harus mengundurkan diri apabila mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

3 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

4 hari lalu

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

Menurut Hasyim Asy'ari, yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada 2024 adalah anggota legislatif yang sedang menjabat.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

8 hari lalu

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

Pernyataan Ketua KPU RI dinilai sebagai desain baru untuk mengamankan kedudukan caleg terpilih dalam pemilu yang menjadi peserta Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

8 hari lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

16 hari lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

18 hari lalu

Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan 297 sengketa pemilu legislatif diiantaranya gugatan PPP dan caleg.

Baca Selengkapnya

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

29 hari lalu

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya

Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

50 hari lalu

Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

Beberapa caleg petahana dari PDIP gagal lolos ke Senayan, padahal nama mereka begitu populer. Selain Kris Dayanti dan Arteria Dahlan, siapa lagi?

Baca Selengkapnya

Deretan Caleg Kritis PDIP yang Gagal Lolos ke Senayan

56 hari lalu

Deretan Caleg Kritis PDIP yang Gagal Lolos ke Senayan

Hasto mengatakan partainya akan pasang badan guna memperjuangkan para caleg kritis PDIP untuk tetap masuk menduduki kursi parlemen.

Baca Selengkapnya