Tiap Kecamatan di Yogya Dikepung 10 Menara Seluler  

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Jumat, 17 Januari 2014 16:29 WIB

TEMPO/Suryo Wibowo

TEMPO.CO, Yogyakarta - Saat ini di satu kecamatan di Yogyakarta berdiri sepuluh menara telepon seluler (Base Transceiver Station/BTS). Jumlah ini melebihi ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 61 Tahun 2011 tentang pembatasan menara telekomunikasi. Berdasarkan peraturan itu, hanya 90 unit menara yang boleh berdiri di 14 kecamatan. Tapi, ternyata ada 150 menara. Artinya, ada 60 menara liar. “Ini jelas sudah tidak bisa dibiarkan,” kata Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta Chang Wendryanto, Jumat, 17 Januari 2014.

Karena itu, DPRD Kota Yogyakarta sedang menyiapkan naskah akademik peraturan daerah yang bakal menertibkan menara telepon seluler. Salah satu isinya tentang dampak radiasi BTS. “Ini tidak ada dalam peraturan saat ini,” kata Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta Chang Wendryanto, kemarin.

Dalam regulasi baru itu, sejumlah materi yang akan diusulkan meliputi potensi radiasi elektromagnetik menara dan aturan pendirian, aspek keamanan berupa potensi mengundang petir, bahaya roboh, dan potensi polusi jika menara memakai genset.

Laporan Wali Kota Haryadi Suyuti kepada DPRD Kota Yogyakarta hanya menyebutkan 21 pelanggaran pemasangan menara telepon seluler liar oleh operator besar. Operator pelanggar pemasangan menara antara lain PT Protelindo (Profesional Telelekomunikasi Indonesia) yang memasang menara untuk jaringan GSM 3 (Tri). Perusahaan ini dicatat memasang lima menara secara liar.

Selain itu, ada juga PT Indosat yang mendirikan menara liar di empat tempat, operator XL mendirikan menara liar di empat titik, Bakrie Telecom di satu titik, operator HCPT di tiga tempat, dan bahkan ada operator yang tak diketahui identitasnya memasang lima menara liar. Perusahaan pelanggar diberi peringatan tertulis dan menara dirobohkan.

Ketua DPRD Kota Yogyakarta Henry Koencoro Yekti menyatakan belum puas dengan data yang dibeberkan Wali Kota Haryadi itu. “Ini baru sebagian kecil, saya kira masih banyak yang belum diungkap,” kata dia.

PRIBADI WICAKSONO


Berita lain:
Loyalis Anas: Pemecatan Pasek Blunder Demokrat
Suap SKK Migas, KPK Geledah Rumah Sutan di Bogor
Pasek Dipecat sebagai Anggota DPR
Wawancara Lengkap Angel Lelga di Mata Najwa 2
Buka Rapat, Ani SBY Cari Juru Foto Istana

Berita terkait

Cara Kerja IMSI Catcher, Alat Sadap yang Diduga Diimpor oleh Mabes Polri dari Singapura

5 jam lalu

Cara Kerja IMSI Catcher, Alat Sadap yang Diduga Diimpor oleh Mabes Polri dari Singapura

Alat sadap IMSI Catcher berfungsi mengetahui lokasi seseorang lewat telepon seluler dengan cara intersepsi, metode yang lazim digunakan intelijen.

Baca Selengkapnya

Cerita dari Kampung Arab Kini

15 hari lalu

Cerita dari Kampung Arab Kini

Kampung Arab di Pekojan, Jakarta Pusat, makin redup. Warga keturunan Arab di sana pindah ke wilayah lain, terutama ke Condet, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

18 hari lalu

Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

Sekda DIY Beny Suharsono menyatakan open house Syawalan digelar Sultan HB X ini yang pertama kali diselenggarakan setelah 4 tahun absen gegara pandemi

Baca Selengkapnya

Ketika Isi BBM Kendaraan di SPBU Jangan Lakukan 5 Kegiatan Ini, Apa Alasannya?

32 hari lalu

Ketika Isi BBM Kendaraan di SPBU Jangan Lakukan 5 Kegiatan Ini, Apa Alasannya?

Mengapa dilarang gunakan ponsel saat mengisi BBM kendaraan di SPBU? Apa lagi yang tak boleh dilakukan di SPBU?

Baca Selengkapnya

Bocoran, Xiaomi Siapkan Charger Cepat 120 Watt Terkecil di Dunia

32 hari lalu

Bocoran, Xiaomi Siapkan Charger Cepat 120 Watt Terkecil di Dunia

Xiaomi menyiapkan charger terkecil dengan pengisian daya cepat 120 Watt. Seperti apa teknologi yang dipakai?

Baca Selengkapnya

Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

54 hari lalu

Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755

Baca Selengkapnya

Sambaran Kilat ke Handphone Bisa Mematikan? Begini Penjelasan Ahli Petir ITB

58 hari lalu

Sambaran Kilat ke Handphone Bisa Mematikan? Begini Penjelasan Ahli Petir ITB

Ahli dan peneliti petir dari Institut Teknologi Bandung (ITB) mengatakan telepon seluler atau handphone tak menyebabkan penggunanya tersambar petir.

Baca Selengkapnya

DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

59 hari lalu

DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

Tiga makam yang disambangi merupakan tempat disemayamkannya raja-raja Keraton Yogyakarta, para adipati Puro Pakualaman, serta leluhur Kerajaan Mataram

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

4 Maret 2024

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Penghitungan Suara Berlarut-larut, Pemenang Pemilu Pakistan Belum Jelas

9 Februari 2024

Penghitungan Suara Berlarut-larut, Pemenang Pemilu Pakistan Belum Jelas

Hasil dari hanya segelintir kursi parlemen nasional Pakistan baru diumumkan dalam waktu 12 jam setelah pemungutan suara ditutup.

Baca Selengkapnya