Mangkir, ICW: Anas Kalah Gentle dari Andi  

Reporter

Editor

Alia fathiyah

Rabu, 8 Januari 2014 07:18 WIB

Mantan Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (tengah). ANTARA/Fanny Octavianus

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan mengatakan keputusan Anas Urbaningrum tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 7 Januari 2014, adalah langkah keliru. Ade mengatakan, absennya bekas Ketua Umum Partai Demokrat ini justru membuat masyarakat tak simpati kepada Anas.

"Di satu sisi, dia beberapa kali menyatakan tak bersalah, bahkan pernah ekstrem mengatakan kalau terima duit siap digantung di Monas. Tapi, dibandingkan tersangka lain seperti Andi Mallarangeng, Anas kalah gentle," kata Ade ketika dihubungi Tempo, Rabu, 8 Januari 2014.

Ade mengatakan, sebagai mantan ketua umum partai, Anas seharusnya taat kepada hukum yang berlaku. Langkah Anas absen dari panggilan KPK dan upaya mendiskreditkan KPK menurut Ade adalah bentuk ketakutan Anas.

"Dia mendorong isu bahwa ini dipolitisasi, bahwa Anas dizalimi untuk kepentingan politik lain. Tetapi publik sudah cerdas, orang sudah tahu siapa aktor antagonis dan protagonis," kata Ade.

Pada Selasa, 7 Januari 2014, Anas Urbaningrum mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk dimintai keterangan sebagai tersangka. Kubu mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini beralasan tak paham alasan penetapan Anas sebagai tersangka.

Pengurus Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) menuding Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditemani Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana menyambangi kediaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Senin, 6 Januari 2014. Juru bicara PPI, Ma'mun Murod Al-Barbasy, mengatakan pertemuan sehari sebelum Ketua Presidium Nasional PPI Anas Urbaningrum dijadwalkan diperiksa KPK ini seolah KPK 'melapor' kepada penguasa.

BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE

Berita Lain:
Setelah Jokowi, Endriartono Sindir Erick Thohir
Endriartono Sindir Jokowi di Acara Konvensi
Saksi: Teroris Dayat Ditembak dari Jarak 1 Meter
Anas Maju-Mundur Datangi KPK
Hayono Isman: Jokowi Hebat karena Didukung Media

Berita terkait

Koalisi Masyarakat Sipil Sodorkan 20 Nama Calon Pansel KPK ke Jokowi, Siapa Saja?

2 jam lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Sodorkan 20 Nama Calon Pansel KPK ke Jokowi, Siapa Saja?

Siapa saja calon pansel KPK yang disodorkan ke Jokowi?

Baca Selengkapnya

Penyidikan Kasus Korupsi PT Taspen, KPK Periksa Rina Lauwy Mantan Istri Dirut

3 jam lalu

Penyidikan Kasus Korupsi PT Taspen, KPK Periksa Rina Lauwy Mantan Istri Dirut

Mantan istri Dirut PT Taspen itu pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi PT Taspen pada 1 September 2022.

Baca Selengkapnya

Alasan Koalisi Usulkan 20 Nama Pansel KPK di Luar 11 Nama yang Beredar

3 jam lalu

Alasan Koalisi Usulkan 20 Nama Pansel KPK di Luar 11 Nama yang Beredar

Usulan calon pansel KPK itu berasal dari pelbagai unsur, mulai dari akademisi, praktisi, hingga pegiat antikorupsi.

Baca Selengkapnya

Anggap Putusan Sela PTUN Tak Tepat, ICW Minta Dewas KPK Hukum Nurul Ghufron Mengajukan Pengunduran Diri

5 jam lalu

Anggap Putusan Sela PTUN Tak Tepat, ICW Minta Dewas KPK Hukum Nurul Ghufron Mengajukan Pengunduran Diri

ICW meminta Dewas KPK menjatuhkan hukuman kepada Nurul Ghufron berupa, "diminta untuk mengajukan pengunduran diri sebagai pimpinan.

Baca Selengkapnya

Jelang Vonis Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Diminta Tak Takut Meski Dilaporkan ke Bareskrim

7 jam lalu

Jelang Vonis Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Diminta Tak Takut Meski Dilaporkan ke Bareskrim

IM57+ Institute meminta Dewan Pengawas KPK tidak takut dalam menjatuhkan vonis etik terhadap Nurul Ghufron

Baca Selengkapnya

Pesan Eks Penyidik ke Nurul Ghufron untuk Tidak Bikin Gaduh KPK: Kalau Tidak Salah, Ikuti Saja Prosesnya

9 jam lalu

Pesan Eks Penyidik ke Nurul Ghufron untuk Tidak Bikin Gaduh KPK: Kalau Tidak Salah, Ikuti Saja Prosesnya

Yudi mengatakan jika pun merasa benar, seharusnya Nurul Ghufron mengikuti rangkaian pemeriksaan dugaan pelanggaran etik di Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

SYL Peras Anak Buah Bayar Durian Musang King, Beri Bantuan Kiai di Karawang, hingga Bayar Servis Mobil Mercy

9 jam lalu

SYL Peras Anak Buah Bayar Durian Musang King, Beri Bantuan Kiai di Karawang, hingga Bayar Servis Mobil Mercy

Tidak hanya itu, ia membenarkan bahwa pernah mengeluarkan Rp 46 juta untuk Durian Musang King untuk SYL saat ditanyai oleh jaksa KPK.

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Indikasi Tindak Pidana Korupsi Belum Bisa Disimpulkan

10 jam lalu

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Indikasi Tindak Pidana Korupsi Belum Bisa Disimpulkan

Jubir KPK mengatakan tim LHKPN telah mengkonfirmasi soal kepemilikan harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean.

Baca Selengkapnya

Duduk Perkara Dugaan Rekening Gendut Rp 60 Miliar Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Perseteruan dengan Bekas Dirut PT Mitra Cipta Agro

10 jam lalu

Duduk Perkara Dugaan Rekening Gendut Rp 60 Miliar Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Perseteruan dengan Bekas Dirut PT Mitra Cipta Agro

Perseteruan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean dan eks Direktur Utama PT Mitra Cipta Agro Wijanto Tirtasana kian memanas.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Minta Dewas KPK Ikuti Putusan Sela PTUN Tunda Sidang Putusan Etik

11 jam lalu

Nurul Ghufron Minta Dewas KPK Ikuti Putusan Sela PTUN Tunda Sidang Putusan Etik

Wakil KPK Nurul Ghufron meminta Dewas menunda sidang pembacaan putusan sidang etik atas penyalahgunaan kekuasaan.

Baca Selengkapnya