Suap Akil Mochtar, KPK Colek Petinggi Golkar Lain  

Reporter

Editor

Febriyan

Senin, 6 Januari 2014 18:50 WIB

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar saat keluar dari mobil tahanan menuju rutan setelah menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, pada 3 Oktober 2013. KPK resmi menahan Akil setelah tertangkap dalam operasi tangkap tangan di rumah dinasnya pada 2 Oktober 2013, bersama sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aksi suap pengaturan putusan MK terkait dengan sengketa pemilihan Kepala Daerah. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Nama Ketua Golkar Jawa Timur Zainudin Amali mulai disebut-sebut penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar (kini mantan Ketua MK). Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur Andry Dewanto Ahmad mengatakan penyidik bertanya soal Zainudin kepadanya dalam pemeriksaan. "Saya ditanya kenal apa tidak, saya jawab tidak," kata Andry di halaman gedung KPK, Senin, 6 Januari 2014.

Andry diperiksa penyidik KPK selama hampir enam jam. Ini merupakan pemeriksaan pertama terhadap Andry sebagai saksi dalam kasus dugaan suap di lingkungan MK dengan tersangka Akil Mochtar. Sengketa pilkada Jawa Timur memang sedang disidangkan di MK saat Akil ditangkap KPK ketika menerima suap untuk pengurusan pilkada Lebak, Banten, dan Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Adapun Golkar menjadi pendukung pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf yang memenangkan gugatan itu.

Selain ditanya soal pilkada Jatim dan Zainudin Amali, Andry mengaku ditanya soal bekas Ketua Mahkamah Konsitusi Akil Mochtar dan orang dekatnya yang bernama Muhtar Ependy. Kepada penyidik, Andry mengatakan tak mengenal keduanya. "Kalau Akil Mochtar, pernah bertemu di persidangan konstitusi," kata Andry.

Andry mengaku tak tahu ke mana arah pertanyaan penyidik yang mencecarnya soal penyelenggaraan pemilihan Gubernur Jatim. Sebab, menurut Andry, dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jatim, yaitu Soekarwo-Gus Ipul dan Khofifah-Herman, pernah sama-sama menggugatnya. "Pasangan Pakde Karwo meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan saya. Oleh pasangan Khofifah, saya digugat ke MK," kata dia.

Selama menjalani proses persidangan di DKPP dan di MK, Andry juga tak merasa ada yang janggal. "Persidangan berjalan seperti biasa, saya tak merasa ada permainan di balik itu," kata dia.

MUHAMAD RIZKI


Berita Terkait :
Direktur Lelang Kemenkeu Jadi Saksi Akil Mochtar
Diperiksa KPK 13 Jam, 'Kasir' Adik Atut Kabur
Jelang Tahun Baru, Atut Sulit Tidur di Penjara
KPK Periksa Ketua KPU Jawa Timur

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

54 menit lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya