Kasus Akil Bisa Seret Banyak Kepala Daerah  

Reporter

Kamis, 2 Januari 2014 16:13 WIB

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar saat keluar dari mobil tahanan menuju rutan setelah menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, pada 3 Oktober 2013. KPK resmi menahan Akil setelah tertangkap dalam operasi tangkap tangan di rumah dinasnya pada 2 Oktober 2013, bersama sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aksi suap pengaturan putusan MK terkait dengan sengketa pemilihan Kepala Daerah. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala daerah yang pernah mengajukan sengketa perihal pemilihan kepala daerah ke Mahkamah Konstitusi dan ditangani oleh Akil Mochtar tampaknya tak bakal tenang untuk sementara waktu. Komisi Pemberantasan Korupsi bisa saja mengembangkan kasus dugaan suap Akil ke banyak kepala daerah.

"Bisa saja dikembangkan, tergantung sejauh mana ditemukan bukti," kata juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi S.P. via telepon seluler, Kamis, 2 Desember 2013.

Sejauh ini, KPK baru menyidik penanganan sengketa pemilihan Bupati Lebak, Banten, dan Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Akil telah menjadi tersangka dalam dua kasus itu dan perkara dugaan pencucian uang.

Sejumlah kepala daerah, pejabat, dan orang dekat mereka telah diperiksa untuk melengkapi berkas Akil. Misalnya dari Sumatera Selatan, Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya Masyito, serta Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri bersama istrinya, Suzana, sudah diperiksa KPK. Penyidik komisi antirasuah pun menggeledah rumah kedua pasangan itu. Kantor Romi dan Budi juga ikut digeledah. Dari provinsi yang sama, calon Bupati Banyuasin, Hazuar Bidui, juga pernah diperiksa KPK.

Dari Sumatera Utara, Bupati Tapanuli Tengah Bonaran Situmeang--dulu menjadi pengacara koruptor Anggodo Widjojo--telah dipanggil KPK. Namun Bonaran mangkir. Dia bakal dipanggil ulang. Tomson Situmeang--advokat Bonaran saat beperkara di Mahkamah Konstitusi--juga sudah dipanggil KPK. Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Sumatera Utara, Irham Buana Nasution, pada bulan November setidaknya telah dua kali diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang. Irham mengaku dekat dengan Akil, yang sempat menjadi dosen pembimbingnya.

Adapun dari Jawa Timur, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah provinsi tersebut, Andry Dewanto Ahmad, juga telah dipanggil KPK. Akan tetapi, ia tak hadir dengan alasan sedang mengikuti tes kesehatan dan kejiwaan di Universitas Airlangga, Surabaya.

Hingga kini KPK belum menetapkan tersangka baru. "KPK masih konsentrasi di tersangka yang sudah ditetapkan," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

Dalam kasus Gunung Mas, status tersangka ditetapkan pada anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Golongan Karya, Chairun Nisa, Bupati Gunung Mas Hambit Bintih, dan seorang pengusaha tambang bernama Cornelis Nalau. Akil dan Chairun Nisa disangka sebagai penerima suap, sedangkan Hambit dan Cornelis disangka sebagai pemberi suap.

Adapun tersangka kasus suap sengketa pilkada Lebak adalah advokat Susi Tur Andayani dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. Akil dan Susi disangka sebagai penerima suap, sedangkan Wawan sebagai pemberi suap.

BUNGA MANGGIASIH

Terpopuler:
Tawaran Titip Doa Berbayar Dikecam
Artidjo: Saya Ingin Hukum Mati Koruptor, tapi....
Dinasti Rhoma, Ayah Nyapres Anak Nyaleg
Proyek Al-Quran 2012 Juga Digelembungkan Rp 21,7 M
Ini Revisi Aturan Biaya Nikah 2014







Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

3 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

4 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

5 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

6 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

7 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

15 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

17 jam lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

17 jam lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

17 jam lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

18 jam lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya