TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan tak akan mencairkan anggaran Televisi Republik Indonesia tahun anggaran 2014 sebelum memperoleh persetujuan kembali dari Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat. Langkah ini dilakukan untuk memenuhi permintaan Komisi I yang telah membubuhkan “tanda bintang” pada rencana kerja anggaran TVRI pada 27 November 2013 lalu.
Menurut Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, anggaran yang dapat dilaksanakan atau dicairkan hanya gaji dan tunjangan serta penyelenggaraan operasional dan pemeliharaan perkantoran. “Saudara dapat menyampaikan maksud ini kepada instansi vertikal di unit saudara,” demikian tulis Askolani dalam surat bersifat sangat segera kepada Direktur Utama TVRI bertanggal 23 Desember 2013.
Dalam salinan surat bernomor S-3426/AG/2013 yang diperoleh Tempo, Dirjen Anggaran menulis bahwa surat tersebut menindaklanjuti surat dari Wakil Kctua DPR Rl Priyo Budi Santoso bernomor AG/12755/DPR RI/XII/2013 tertanggal 16 Desember 2013.
Priyo meneruskan surat Ketua Komisi I yang memintanya menyampaikan kepada Menteri Keuangan perihal “pembintangan” anggaran TVRI 2014 . Menurut Ketua Komisi I, Mahfudz Siddiq, pembintangan itu dilakukan karena adanya ketidakberesan manajemen TVRI baik di Dewan Pengawas maupun Dewan Direksi.
Menurut Mahfudz, pengangkatan Eddy melanggar undang-undang karena dia tidak memenuhi persyaratan kepangkatan atau golongan PNS dan tidak memperoleh izin dari Kementerian Keuangan, tempatnya bekerja.
Konflik antara Dewan Direksi dan Dewan Pengawas juga menjadi alasan pembintangan nggaran. ”Telah terjadi disharmoni antara Dewas dan Direksi karena adanya rencana pemberhentian Direksi oleh Dewan Pengawas,” kata Mahfudz.
Puncak dari memanasnya masalah di TVRI adalah Dewan Pengawas pada 18 November 2013 benar-benar memecat empat direktur. Lalu Komisi I memanggil Dewan Pengawas tiga hari kemudian. Rupanya, Dewan Pengawas kukuh pada keputusan pemecatan. Sehari kemudian, Komisi I “menghukum” manajemen TVRI dengan membintangi anggaran. Komisi I juga berencana memecat lima Dewan Pengawas.
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas
1 hari lalu
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.
Ade Suryaman, menghadiri acara penting terkait penyaluran TKD dan pemberian penghargaan kinerja di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sukabumi pada Senin, 22 April 2024.