Ini Modus Korupsi Proyek Al-Quran 2012

Reporter

Kamis, 2 Januari 2014 06:11 WIB

Terdakwa kasus pengadaan Alquran dan Laboratorium Komputer Zulkarnaen Djabar (kedua kanan) dan putranya Dendy Prasetya (kiri) menyatakan banding setelah mendengarkan pembacaan putusan oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta (30/5). ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO , Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Agama Mochammad Jasin mengatakan rencana jahat untuk menggangsir proyek pengadaan Al-Quran 2012 dilakukan oleh rekanan yang sama dengan yang menggangsir duit negara pada pengadaan Al-Quran 2011. “Hanya saja, identitas perusahaan disamarkan melalui nama baru,” ujar bekas wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ini (berita sebelumnya di sini: #Korupsi Pengadaan Al-Quran).

Meski identitas perusahaan disamarkan, jenis Al-Quran yang ditawarkan memiliki spesifikasi yang sama. “Hanya tulisan tahun di halaman depan saja yang beda. Saya curiganya di situ.”

Rekanan yang mengikuti proyek itu, kata Jasin, juga menaikkan harga produk mereka. Harga penawaran Al-Quran dinaikkan menjadi Rp 31.600 atau Rp 500 lebih mahal dari harga pengadaan 2011.

Jasin menyatakan telah meminta Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam agar tak melunasi tagihan yang diajukan perusahaan pencetak Al-Quran tersebut. Penolakan pembayaran itu dilakukan lantaran perusahaan itu menempuh cara pengadaan yang sama dengan tahun sebelumnya.

Sebelumnya diberitakan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama menemukan indikasi penggelembungan dana pengadaan Al-Quran tahun anggaran 2012 sebesar Rp 21,7 miliar. Inspektur Jenderal Kementerian Mochammad Jasin mengatakan penggelembungan itu membuat biaya pengadaan melonjak naik menjadi Rp 60 miliar. "Tapi tidak kami bayarkan, jadi kami (Kementerian Agama) selamat," kata Jasin, di kantornya Selasa lalu.

Kasus korupsi pengadaan Al-Quran tahun anggaran 2011 telah menyeret politikus Partai Golkar Zulkarnaen Djabar dan anaknya Dendy Prasetya. Dalam vonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Zulkarnaen disebut menerima duit Rp 14,39 miliar sebagai komitmen pengadaan Al-Quran dan laboratorium komputer dan diganjar hukuman 15 tahun penjara. Putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan vonis itu.

RIZKI PUSPITA SARI






Terpopuler:
Diungkit soal Aburizal, Idrus Marham Pasang Badan
Diperiksa KPK 10 Jam, Idrus Marham Curhat
Ahok Goyang Jakarta dengan Lagu Terajana
Begini Kronologi Penggerebekan Teroris Ciputat
Malam Tahun Baru Tak Hujan, Pawang Sukses?
Sepertiga Warga AS Tak Percaya Teori Evolusi

Berita terkait

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

20 jam lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

9 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

10 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

21 hari lalu

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.

Baca Selengkapnya

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

22 hari lalu

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?

Baca Selengkapnya

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

23 hari lalu

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama

Baca Selengkapnya

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

24 hari lalu

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

28 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

32 hari lalu

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.

Baca Selengkapnya

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

41 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.

Baca Selengkapnya