TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyatakan bahwa Jaminan Kesehatan Nasional masih menemui kendala. Salah satunya adalah pemahaman masyarakat yang belum utuh terhadap asuransi ini.
"Masyarakat belum semuanya paham," kata Ali saat ditemui usai mengikuti pencanangan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di RS Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu, 1 Januari 2014. Program dilaksanakan secara bertahap mulai hari ini.
Ali menegaskan, program JKN harus terus disosialisasikan kepada masyarakat. Menurutnya, saat ini masyarakat masih terkendala oleh persepsi mengenai JKN ini. "Persepsinya masih berbeda soal hak dan prosedur," kata dia.
Menurut Ali, sebelum JNK berlaku, masyarakat yang sakit bisa langsung datang ke rumah sakit. Namun, setelah berlakunya JKN ini, untuk ke rumah sakit, masyarakat harus mendapat surat rujukan lebih dulu dari puskesmas atau klinik yang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS). "Ini yang masih belum dipahami," kata dia.
Sebanyak 121,6 juta warga Indonesia sudah terdaftar dalam JKN pada tahap awal. Targetnya, seluruh penduduk sudah memiliki jaminan kesehatan pada 2019. Karena itu, Kementerian Kesehatan mengimbau agar masyarakat segera mendaftarkan diri menjadi peserta JKN. Pendaftaran dapat dilakukan di kantor-kantor BPJS setempat.
Donald Trump tidak dapat menyembunyikan kegembiraannya setelah undang-undang jaminan kesehatan baru lolos di Kongres dan hampir menggantikan Obamacare.