Sejumlah anggota polisi lalu lintas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan mobil pick up bernopol B 2625 XCU, dengan truk bernopol P 8568 UL, di Jalan Raya Curah Tulis, Kecamatan Tongas, Probolinggo, Jatim (28/12). ANTARA/Adhitya Hendra
TEMPO.CO, Surabaya -- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan penyebab kecelakaan maut di Tongas, Kabupaten Probolinggo yang merenggut 18 nyawa karena kesalahan manusia. "Karena human error," kata Awi saat dihubungi Tempo, Minggu, 29 Desember 2013.
Awi mengatakan pikap bak terbuka dengan jumlah penumpang sebanyak 35 orang melaju dari arah Timur ke arah Barat. Pikap yang dikemudikan Slamet, warga Desa Jangur hendak menyalip kendaraan bis di depannya. Sopir pikap yang juga menjadi salah satu korban tewas kecelakaan ini diduga melanggar marka jalan. Dengan pandangan dari arah berlawanan yang terhalang kendaraan di depannya, sopir nekat menyalip. Akhirnya tabrakan dengan truk gandeng Fuso tidak terhindarkan.
Polisi telah menetapkan sopir pikap sebagai tersangka dalam kecelakaan. "Olah tempat kejadian perkara sudah dituntaskan pada hari ini," kata dia. Pemberkasan kasus kecelakaan ini sudah sampai pada tahap akhir. "Proses penanganan tetap dilakukan sesuai prosedur kendati tersangkanya sudah meninggal dunia," kata Awi. Setelah pemberkasan selesai, menurut Awi, baru kemudian dikeluarkan Surat Periintah Penghentian Penyidikan (SP3).
"Jadi semua prosedur tetap dilalui," katanya. Penanganan kasus kecelakaan di Probolinggo dilakukan tim terpadu yang juga melibatkan Dinas Perhubungan, DLLAJ serta Traffic Accident Analysis (TAA) Korps Lalu Lintas Markas Besar Polri. Awi mengatakan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri Inspektur Jenderal Pudji Hartanto Iskandar serta Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Unggung Cahyono memberikan atensi khusus dengan mendatangi tempat kejadian perkara pada Minggu, 29 Desember 2013.
"Ada asistensi langsung dari Kakorlantas dan Kapolda," katanya. Kakorlantas Mabes Polri dan Kapolda juga sempat mengadalan rapat di Probolinggo terkait kecelakaan maut itu. Setelah melakukan rapat dan melakukan asistensi dalam penanganan kasus tersebut, Kakorlantas dan Kapolda meninggalkan Probolinggo. "Kapolda dan Kakorlantas sudah balik kanan," kata Awi.