Polisi Tangkap Dukun Bayi Pelaku Aborsi  

Reporter

Kamis, 26 Desember 2013 20:16 WIB

sxc.hu

TEMPO.CO, Jember - Tim Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Jember menangkap Misrati alias Bu Sumar, 50 tahun, dukun bayi yang melakukan praktek aborsi, Kamis dinihari, 26 Desember 2013. Menurut Kapolres Jember Ajun Komisaris Besar Awang Joko Rumitro, Misrati ditangkap di rumahnya di Desa Sruni, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember. "Tim juga berhasil mengamankan dua pelaku lain yang terlibat kasus itu," ujar dia.

Dua pelaku lain yang ditangkap adalah Mitha, 24 tahun, dan Zuhri, 40 tahun. Mitha adalah warga Dusun Jatiagung, Kecamatan Gumukmas. Dia ibu janin yang digugurkan. Sedangkan Zuhri adalah tetangga Mitha yang menjadi perantara aborsi janin tersebut. "Zuhri mengubur orok bayi Mitha di tempat pemakaman umum tiga hari lalu," kata dia.

Ketiganya kini ditahan di Polres Jember. Berdasarkan informasi, pengungkapan praktek aborsi itu bermula dari kasak-kusuk masyarakat Jatiagung yang menyebutkan bahwa Mitha sedang hamil. "Kabarnya, kehamilan dia itu hasil hubungan gelap dengan pacarnya. Tapi pacarnya tidak mau bertanggung jawab," ujar Heru, seorang warga. Namun, warga kaget saat mengetahui dalam dua hari terakhir perut Mitha tiba-tiba kempes. "Warga terus lapor ke polisi," katanya.

Mitha ditangkap di rumah saudara Zuhri di Jatiagung. Berdasarkan pengakuan Mitha, polisi langsung mendapat informasi siapa dukun yang telah mengaborsi janin tak berdosa itu. "Tim mengamankan Misrati alias Bu Sumar sekitar pukul 03.00 dinihari tadi," katanya.

Tak lama kemudian, sekitar pukul 05.00 WIB, polisi menangkap Zuhri di sekitar rumahnya. Polisi menjerat Mitha dengan Pasal 346 KUHP tentang aborsi dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Sedangkan Sumar dan Zuhri akan dijerat dengan Pasal 348 KUHP yang juga tentang aborsi dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.


MAHBUB DJUNAIDY

Berita terkait

Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Bekasi, Pelaku Cuma Tenaga Kebersihan

10 Februari 2021

Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Bekasi, Pelaku Cuma Tenaga Kebersihan

Dalam menjalankan praktik aborsi ilegal ini, pasangan suami istri tersebut memasang tarif Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya

RS Tanggapi Sanksi Pencabutan Izin jika Lakukan Aborsi Ilegal

6 Februari 2021

RS Tanggapi Sanksi Pencabutan Izin jika Lakukan Aborsi Ilegal

Dalam RPP tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan pasal 42 disebutkan aborsi ilegal salah satu yang dapat membuat izin rumah sakit dicabut.

Baca Selengkapnya

Unjuk Rasa Menolak Aturan Aborsi di Polandia Masuk Hari Ketiga

30 Januari 2021

Unjuk Rasa Menolak Aturan Aborsi di Polandia Masuk Hari Ketiga

Unjuk rasa di Polandia menolak aturan pembatasan aborsi di Polandia masuk hari ketiga.

Baca Selengkapnya

Polandia Melarang Aborsi Janin Cacat

28 Januari 2021

Polandia Melarang Aborsi Janin Cacat

Lewat aturan baru, melakukan aborsi karena janin cacat sekarang tidak diperbolehkan lagi di Polandia.

Baca Selengkapnya

Sah, Argentina Legalkan Aborsi

31 Desember 2020

Sah, Argentina Legalkan Aborsi

Legalisasi aborsi ini dinilai memberikan kemenangan bagi aktivis perempuan meski ada keberatan dari Gereja Katolik.

Baca Selengkapnya

Argentina Selangkah Lagi Legalkan Aborsi

12 Desember 2020

Argentina Selangkah Lagi Legalkan Aborsi

Majelis Rendah Argentina resmi menyetujui rancangan undang-undang (RUU) tentang legalisasi aborsi. RUU ini selanjutnya akan dibahas di tingkat senat

Baca Selengkapnya

Tiga Hari Dirawat di RS Polri, Tersangka Kasus Aborsi Dokter Sarsanto Meninggal

30 September 2020

Tiga Hari Dirawat di RS Polri, Tersangka Kasus Aborsi Dokter Sarsanto Meninggal

Klinik aborsi dokter Sarsanto beroperasi sejak Januari 2019. Menurut catatan polisi, hingga 10 April 2020 klinik itu telah menggugurkan 2.638 janin.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Calo Gaet Pasien Aborsi dan Keruk Keuntungan

27 September 2020

Cara Kerja Calo Gaet Pasien Aborsi dan Keruk Keuntungan

Tingginya keuntungan yang diperoleh ini membuat para calo berusaha semaksimal mungkin mempromosikan klinik aborsi.

Baca Selengkapnya

Bisnis Aborsi Ilegal Makin Menggurita, Polda Metro Jaya: Kami Akan Bongkar

26 September 2020

Bisnis Aborsi Ilegal Makin Menggurita, Polda Metro Jaya: Kami Akan Bongkar

Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan bisnis aborsi ilegal saat ini sudah makin menggurita.

Baca Selengkapnya

Polisi: Proses Aborsi di Klinik Percetakan Negara Hanya Lima Menit

25 September 2020

Polisi: Proses Aborsi di Klinik Percetakan Negara Hanya Lima Menit

Polisi mengatakan proses aborsi di Klinik Aborsi Ilegal di Percetakan Negara III, Senen, Jakarta Pusat sangat singkat.

Baca Selengkapnya