Seekor penyu tengah bertelur di pantai Pulau Derawan, Kalimantan Timur (15/6). TEMPO/ Nita Dian
TEMPO.CO, Banyuwangi - Kepolisian Resor Banyuwangi, Jawa Timur, menangkap Warsito, pelaku pencurian telur penyu di Pantai Sukamade, kawasan Taman Nasional Meru Betiri. Dari tangan pelaku, polisi menyita 650 telur penyu.
Kepala Polres Banyuwangi, Ajun Komisaris Besar Yusuf, mengatakan Warsito ditangkap oleh gabungan Polsek Pesanggaran dan polisi hutan Taman Nasional Meru Betiri pada Minggu, 22 Desember 2013. Saat itu, tim gabungan mendapatkan informasi dari warga bahwa ada komplotan pencuri telur penyu yang masuk ke kawasan Taman Nasional Meru Betiri.
Petugas gabungan, kata Kapolres Yusuf, kemudian mencegat di beberapa titik pintu keluar hutan. Menggunakan sepeda motor, Warsito kemudian ke luar hutan sambil membawa dua buntelan sarung. Setelah diperiksa petugas, ternyata buntelan sarung itu berisi penuh telur penyu. "Warsito langsung kami tangkap, dua lainnya berhasil melarikan diri," kata Kapolres Yusuf saat konferensi pers, Selasa, 24 Desember 2013.
Dua pelaku lainnya yang melarikan diri berinisial AR dan RI. Keduanya tetangga Warsito yang beralamat di Desa Sarongan, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.
Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem dengan jeratan minimal 5 tahun penjara. Sementara telur penyu akan dikirimkan ke Taman Nasional Meru Betiri.
Warsito mengatakan, dia baru pertama kali mencuri telur penyu itu karena diminta oleh kedua rekannya. Dia dijanjikan akan diberi 100 telur penyu bila berhasil membawa telur ke luar hutan. "Saya dipaksa ikut," kata dia.
Menurut Warsito, kedua temannya itu sudah terkenal sebagai spesialis pencurian telur penyu di Taman Nasional Meru Betiri.